JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kawasan Sunter, Tanjung Priuk Jakarta Utara, Selasa (27 September 2016). ACTA melaporkan pelanggaran SARA yang dilakukan oleh Ahok.
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan dugaan rasis dan menghina Agama Islam. Dengan membawa surat Nomor :11/B/ACTA/lX/2016 ACTA diterima oleh Bawaslu DKI sekitar pukul 13.00 WIB.
Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 tentang larangan muslim memilih Yahudi dan Nasrani menjadi pimpinannya. Ahok menyampaikan hal ini Rabu, 30 Maret 2016 lalu. Bukti menurut ACTA ada di tautan video yang diunggah di internet.
Menurut Wakil Ketua ACTA Agustiar, pihaknya menaruh perhatian serius atas sikap Ahok yang mengutip ayat Alquran itu. Pernyataan Ahok tersebut sangat memprihatinkan karena diduga melangggar beberapa ketentuan hukum.
Beberapa ketentuan hukum yang dilanggar Ahok menurutnya, yaitu, Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Menjalankan perintah Al Quran termasuk mematuhi Surat AI Maidah ayat 51, lanjutnya, merupakan bagian hak asasi umat muslim untuk menjaIankan perintah agama. Pelarangan umat muslim untuk mematuhi Surat Al Maidah, menurut mereka merupakan pengurangan hak asasi umat muslim khususnya hak untuk menjalankan perintah agama.
Kemudian, peraturan yang kedua, Ahok juga disebut melanggar Pasal 156 KUHP junto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 UU ITE tentang penghinaan terhadap agama.
“Sebagai orang yang tidak beragama Islam. Ahok tidak memiliki kapasitas untuk mengarahkan makna Surat Al Maidah 51 bagi umat Islam. Lagipula Surat Al Maidah 51 sudah sangat jelas artinya yaitu larangan bagi umat Islam untuk mengambil orang-orang yahudi dan nasrani untuk menjadi pemimpin,” kata Wakil Ketua ACTA di Bawaslu.
Atas pelaporan itu, pihaknya berharap agar Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Pasalnya, apa yang disampaikan Ahok itu sangat sensitif dan bisa memicu kemarahan umat Islam (le).