JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Massa buruh dari berbagai organisasi buruh demo Tolak Ahok dan Tax Amnesty, Kamis (29/9/2016). Mereka mendatangi Balai Kota DKI Jakarta dengan sejumlah poster dan teriakan yang mencerminkan penolakan tersebut.
Beberapa organisasi buruh yang ikut dalam aksi unjuk rasa itu antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Mereka membawa bendera-bendera organisasi masing-masing. Mereka juga membawa sejumlah poster. Salah seorang buruh berorasi di atas mobil komando. Dia mengajak para buruh lainnya untuk meneriakkan nama Gubernur DKI Jakarta Ahok.
“Kalau saya bilang Ahok, kalian katakan ‘Ahok gubernur upah murah’. Kalau saya katakan Ahok lagi, kalian katakan ‘gubernur tukang gusur’. Setuju kawan-kawan?” teriak orang itu.
Baca: Islam dan Demokrasi
Selain masalah Ahok yang mendukung upah murah, demo juga meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Pengampunan Pajak. Buruh merasa tax amnesty hanya menguntungkan pengusaha bukan buruh.
Baca: Forum RT/RW Se-DKI Jakarta Demo Ahok
“UU tax amnesty melukai kaum buruh. Tetapi ada orang puluhan tahun tidak membayar pajak diampuni,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Jakarta.
Baca: Demo Cap Jempol Darah Tolak Ahok
Menurut Iqbal, buruh yang taat pajak ditekan pemerintah dengan rezim upah murah melalui UU nomor 78 tahun 2015. Namun para pengusaha yang dinilai ‘penjahat pajak’ diampuni. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan buruh untuk tax amnesty.
“Hari ini tiba-tiba kami disuruh mendaftar berapa motor yang kita beli. Kenapa kemudian harus diikutkan tax amnesty lagi. Kami bayar pajak ganda. Buruh menyerukan upah minimum naik agar kami bisa membayar pajak,” tutur Iqbal (le).