YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah—Publik kembali heboh. Kali ini kehebohan datang dari sebuah desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi ramai dibicarakan karena Dimas Kanjeng yang menjadi pimpinan padepokan menjadi tersangka pembunuhan dan diklaim bisa menggandakan uang.
Pengikut dari padepokan itu tidak hanya rakyat biasa. Bahkan ikut menyeret nama besar Marwah Daud Ibrahim PhD, yang menjadi Kepala Yayasan Dimas Kanjeng. Sosok politikus ini tercatat pernah mengemban tugas sebagai anggota DPR RI selama tiga periode, asisten peneliti UNESCO dan Bank Dunia. Ia kerap dijadikan representasi perempuan politikus Sulawesi Selatan yang paling menonjol di gedung parlemen.
Atas merebaknya peristiwa itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas merasa ikut prihatin. Menurutnya, nalar rasionalitas dan profesionalitas harusnya lebih dikedepankan sebagai ciri masyarakat modern. Masyarakat diminta tidak mempercayai klaim takhayul bahwa seseorang bisa menggandakan uang.
“Negara dan bangsa kita berada dalam era modern yang menuntut rasionalitas kerja profesional dan sekali lagi mau berkompetisi dengan bangsa-bangsa rumpun Asia,” kata Busyro, Rabu (28/9). Busyro mengatakan bahwa rasionalitas dan profesionalitas itu menjadi modal penting untuk berkompetisi di era global. Jika tidak, maka siapapun akan tertinggal dan tersisihkan.
Menurut Busyro, hal-hal berbau takhayul dengan klaim yang tidak masuk akal akan merusak iklim kerja profesional. “Sehingga diperlukan iklim dan budaya yang kondusif untuk mendidik masyarakat terbiasa kerja keras dan mengindari cara-cara takhayul yang melawan nalar sehat dan kemampuan teknologi bangsa modern,” ujar mantan pimpinan KPK itu.
Sebelumnya dikabarkan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjadi tersangka kasus pembunuhan salah satu santri padepokannya. Praktek penggandaan uang yang dilakukan Dimas melibatkan para santri dan pengikut Dimas, yang begitu meyakini Dimas sebagai sosok yang baik dan memiliki karomah (Ribas).