YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah—Kabar beralihnya Arab Saudi dari kalender Hijriyah ke kalender Masehi menimbulkan beragam tanggapan. Tidak sedikit yang menyayangkan sikap dari pemerintah Arab Saudi. Sebelumnya, melalui kongres atau Muktamar Penyatuan Kalender Islam yang diadakan pada 29-31 Mei 2016 di Turki menelurkan keputusan untuk segera menindaklanjuti pemberlakukan kalender Hijriyah global bagi dunia Islam.
Pemerintah Arab Saudi beralasan bahwa peralihan itu dilakukan untuk melakukan penghematan. Selama ini, sistem gaji dan aneka pembayaran bagi PNS Arab Saudi dibayar berdasarkan kalender Hijriyah. Kedepan, akan dibayar berdasarkan kalender Masehi seiring penyesuaian tahun fiskal di sana.
Muhammadiyah Terus Berupaya Wujudkan Kalender Islam Global
Keputusan itu menuai tanggapan dari anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof Tono Saksono. Menurutnya, keputusan itu tidaklah mengherankan. Tono menilai bahwa Arab Saudi memang tidak serius dalam agenda penyatuan kalender Hijriyah global.
“Kita masih tetap perjuangkan dan tidak terpengaruh dengan Arab Saudi yang mengganti kalender Masehinya. Lagi pula, pada kongres sebelumnya, Arab Saudi termasuk negara yang tidak terlalu antusias dengan penyatuan kalender Hijriyah global ini,” ujar Tono Saksono.
Ketua Majelis Tarjih Diundang ke Kongres Internasional Penyatuan Kalender Hijriah
Menurut Tono, kecuali Arab Saudi, saat ini masih ada puluhan negara Islam yang mendukung kalender Hijriyah global. Termasuk di dalamnya Indonesia yang diwakili Muhammadiyah. “87 negara yang mendukung dan 20 lainnya tidak mendukung. Arab Saudi termasuk negara yang tidak mendukung pada saat itu. Sedangkan, negara Turki, Maroko, umat Islam di Eropa mendukung kalender Hijriyah global ini,” tutur Prof Tono.
Pemberlakukan kalender Hijriyah global, kata Tono sebagai upaya pelunasan utang peradaban. “Salah satunya adalah umat Islam memiliki utang peradaban yang tidak dibayar selama memakai kalender Masehi. Ada selisih antara kalender Masehi dengan kalender Hijriyah 11,5 hari setahun, jika dua tahun berarti 23 hari,” paparnya.
Penyatuan Kalender Hijriah Global untuk Kepentingan Peradaban
“Saya telah menghitung, jika menggunakan kalender masehi selama 1.200 tahun, maka ada zakat wajib yang tidak dibayar selama 40 tahun atau sekitar 10 triliun dolar AS. Kalau tetap menggunakan kalender Masehi, maka anak cucu kita yang menanggung utang tersebut,” kata Tono.
Kalender Hijriyah terdiri atas 354 hari atau 11 hari lebih pendek dari tahun Masehi. Penanggalan Masehi memiliki panjang tiap bulannya antara 30-31 hari dengan total 365 hari dalam setahun. Perbedaan ini dianggap memiliki dampak besar, sehingga keberadaan kalender Hijriyah global merupakan hal yang harus diperjuangkan (Ribas).