• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Busyro Muqoddas: Kasus GAFATAR Punya Korelasi dengan Isu Kehutanan dan Politisasi Tanah

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
5 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Busyro Muqoddas: Kasus GAFATAR Punya Korelasi dengan Isu Kehutanan dan Politisasi Tanah
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah—Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum Hak Asasi Manusia dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas mengungkap bahwa persoalan GAFATAR yang sempat menjadi perbincangan public beberapa waktu lalu, tidak hanya menyangkut urusan ideology semata. Namun juga memiliki kaitan dengan persoalan kehutanan dan pengalihan hak tanah.

“GAFATAR mengalami proses-proses penyesatan. Korbannya menjual tanah di pulau Jawa dan memperoleh tanah dan hutan di Kalimantan secara cepat,” ujar Busyro dalam  acara konferensi pers  kampanye publik “Program Restorasi Ekosistem Hutan Tropis” melalui pengembangan hasil Hutan Non kayu serta deklarasi gerakan Penuntasan Kemiskinan Melalui Restorasi Hutan, di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Cik Ditiro, pada Rabu (5/10).

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Menurutnya, ada indikasi yang kuat bahwa GAFATAR tidak hanya tentang ideology. Namun terkait dengan tata kelola hutan dan bisnis para konglomerat. Hal ini berakibat pada masyarakat secara luas. “Tata kelola hutan hanya menimbulkan pelanggaran hukum dan HAM,” ujar Busyro.

Persoalan tanah bagi orang Jawa, kata Busyro merupakan persoalan serius. Mereka tidak akan menjual tanah jika tidak ada sesuatu yang sangat darurat, penting dan mendesak. Ironisnya dalam kasus GAFATAR, mereka menjual tanah dengan mudah dan cepat. Menurut Busyro, di sini persoalan muncul karena adanya permainan bisnis besar. Mulai dari kepada konglomerat siapa tanah itu dijual, siapa aktornya dan mengapa.

Sebagaimana diberitakan, para korban GAFATAR merupakan mereka yang dijanjikan tanah dan kehidupan baru di Kalimantan. Sehingga mereka menjual tanah di pulau Jawa dan berbondong-bondong pindah ke Kalimantan. Busyro melihat persoalan ini ada kaitannya dengan kepentingan pihak tertentu. Dikarenakan tanah di Jawa sedemikian mahal dan sangat padat. Lalu dimanfaatkan oleh pihak tertentu melalui GAFATAR (Ribas).

Tags: Busyro MuqoddasGafatarmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Pemerintah Segera Pulangkan 106 Jamaah Haji WNI Berpaspor Filipina

Pemerintah Segera Pulangkan 106 Jamaah Haji WNI Berpaspor Filipina

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In