Kekeliruan Melihat Definisi Hutan Menjadi Pemicu Kerusakan Lingkungan

Kekeliruan Melihat Definisi Hutan Menjadi Pemicu Kerusakan Lingkungan

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah- Kerusakan lahan dan hutan di Indonesia, menurut Muhammad Ali Imron, selaku Tenaga Ahli Tata Kelola Hutan, disebabkan kekeliruan masyarakat dalam melihat definisi hutan itu sendiri.

“Sering kali yang mereka anggap sebagai hutan adalah sekumpulan tumbuhan kayu saja, padalah di dalamnya terdapat berbagai unsur lain seperti mahluk hidup, ekosistem, air, dan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia,” ungkapnya dalam kampanye publik “Program Restorasi Ekosistem Hutan Tropis Berau” yang diselenggarakan oleh MPM PP Muhammadiyah, di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro, Rabu (5/10).

Baca juga: MPM PP Muhammadiyah Deklarasikan Gerakan Penuntasan Kemiskinan Melalui Restorasi Hutan

Hal tersebut menurutnya yang menyebabkan pengelolaan hutan selama ini sering kali memfokuskan kepada pengelolaah kayu saja. Padahal, Indonesia juga memiliki sumberdaya hutan non-kayu yang mana juga mampu dikelola oleh masyarakat. Oleh sebab itulah, program restorasi yang digawangi oleh MPM PP Muhammadiyah ini juga memfokuskan kepada pengembangan hasil Hutan non-kayu untuk sebagai pendorong pendapatan masyarakat dan juga mendukung upaya pengurangan Emisi Karbon.

“Nusantara Indonesia ini dulunya jaya karena sumberdaya hutan non-kayu nya yang tidak lain adalah rempah-rempah yang dibawa oleh VOC hingga ke negara mereka, lalu apa yang kita dapatkan kini?” imbuhnya.

Kerusakan yang nyata disebabkan oleh pembalakan hutan selama ini telah nyata dirasakan di antaranya adalah kerusakan ekosistem dan bencana alam yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan. Sayangnya, Indonesia sebagai pemilik hutan tropis ke 3 terbesar di dunia terus mengalami deforestasi dengan laju yang cukup tinggi. Sedangkan menurut catatan, saat ini, laju kepunahan hutan di Berau rata-rata sejumlah 24000 Ha per tahunnya. Namun kenyataannya, masyarakat yang tinggal di sekitar hutan tersebut masih tergolong miskin dan tidak memiliki pendapatan lain selain yang mereka dapatkan dari alam.

“Ironisnya, hutan kita kaya namun masyarakat tetap saja miskin,” lanjut Ali Imron.

Oleh karena itu, menanggapi hal tersebut, Ali Imron mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh Muhammadiyah merupakan program fundamental. Ia pun menambahkan bahwa saat ini, yang harus dilakukan bukan hanya melakukan penanaman pohon. Akan tetapi bagaimana upaya masyarakat untuk mengembalikan struktur hutan yang sebenarnya, sekaligus mengembalikan fungsi hutan itu sendiri.

“Karena upaya yang dilakukan selama ini dengan terus menanam pohon tidak akan cukup jika struktur dan fungsi hutan tidak dikembalikan ke asalnya,” pungkas Ali Imron (Th).

 

 

Exit mobile version