JAKARTA, Suara Muhammadiyah–Sejumlah pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambangi kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (6/10). Kunjungan itu dimaksudkan guna menyerap aspirasi dan meminta dukungan moril terkait tiga rancangan undang-undang (RUU) yang tengah dalam proses pembuatan naskah akademik dan menyampaikan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Partai yang memiliki basis konstituen umat muslim itu menjadi inisiator dalam tiga RUU tersebut, meliputi RUU Anti Minuman Beralkohol, RUU Anti Propaganda LGBT, dan RUU yang terkait dengan pendidikan Islam dan keagamaan serta madrasah.
Muhammadiyah sebagai gerakan moral dinilai tepat untuk dimintai masukan dan saran dalam penyusunan undang-undang. “Tiga UU yang kami sampaikan untuk dimohonkan dukungan moril dari PP Muhammadiyah,” kata Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuzy di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (6/10).
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menilai ketiga RUU yang diinisiasi PPP sejalan dengan Muhammadiyah. Menurut Haedar, dasar membangun bangsa Indonesia telerletak pada nilai-nilai moral yang berpijak pada agama untuk kebaikan semesta.
“Semua agama peduli moral. Tiga draf RUU itu sejalan dengan Muhammadiyah. Formulasinya akan kami kaji. Intinya perlu ada nilai-nilai moral,” kata Haedar Nashir usai bertemu delegasi PPP di kantornya, Menteng, Jakarta, Kamis (7/10).
Sejauh ini, kata Haedar, Muhammadiyah akan menelaah pasal demi pasal RUU yang dikonsultasikan oleh PPP. “Tinggal nanti soal hukuman akan kami kaji lebih dalam. Tapi dasar moral Indonesia itu harus punya ikatan sah lewat perkawinan. Hubungan perkawinan itu adalah laki-laki dengan perempuan, tidak ada selain itu,” ungkapnya (Ribas).