JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Komisioner Komnas Maneger Nasution menegaskan, pemimpin publik jangan cacat nalar kemanusian. Hal ini disampaikan Jumat (7/10/2016) atas munculnya reaksi keras umat Islam atas pernyataan Gubernur Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51.
Cacat nalar keanusian pemimpin publik, menurut Maneger Nasution, dapat dilihat dari munculnya reaksi keras dari publik yang merasa sangat terganggu atas ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melecehkan ayat suci Al- Qur’an dengan kalimat “dibohongi pake surat Al-Maidah ayat 51”, pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 27 September 2016. (https://www.youtube.com/shared?ci=ZH1BrdyIzH8 video resmi dari Pemprov DKI pada menit 22:26 sampai menit 23:00).
Atas ucapan yang melecehkan tersebut, menurut Komnas HAM, ada baiknya, sebelum terlambat, yang bersangkutan segera meminta maaf dan menyatakan penyesalan secara terbuka ke publik atas ucapan pelecehan tersebut. Dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kata dan laku yang cacat
nalar kemanusiaan tersebut di masa mendatang.
Komnas HAM juga meminta kepada publik untuk tidak terprovokasi dengan kasus ini. Dan publik yang merasa tidak nyaman dengan peristiwa ini sebaiknya menempuh cara yang elegan melalui mekanisme hukum yang tersedia, misalnya dengan mengajukan yang bersangkutan ke proses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban atas kata dan lakunya.
Komnas HAM juga meminta pihak berwajib untuk menangani kasus ini sesegera mungkin, sebelum terlambat, agar tidak memantik keresahan publik yang lebih besar lagi.
Komnas HAM meminta kepada pejabat publik untuk tidak hanya merasa bisa, tapi juga harus bisa merasa. Salah satu nilai paling elementer dalam HAM itu adalah sikap resfek. Seorang pejabat publik harus bisa merasa dan menghormati perasaan dan apalagi keyakinan orang lain. Penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM.
Menurut Maneger Nasution, semakin cepat direspon dan diselesaikan oleh kepolisian tentu semakin baik. Jangan sampai kehilangan momentum, sebelum publik mengambil tanggung jawab yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Komnas HAM juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dan terprovokasi serta hindari main hakim sendiri dan tindakan kekerasan. Kalau ada masyarakat yang tidak nyaman dengan peristiwa ini sebaiknya gunakan mekanisme hukum yang tersedia. Dan mari beri kesempatan kepada kepolisian merespon dan menyelesaikan kasus tersebut secara independen, profesional, berkeadilan dan transparan.
Komnas HAM mendesak Negara untuk hadir utamanya pihak kepolisian untuk memastikan bahwa hal serupa tidak terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence) (bud/le).