JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) setelah dinyatakan gagal dalam seleksi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM berencana akan akuisisi partai lain yang telah berbadan hukum. Langkah ini dilakukan setelah konsultasi dengan Menkumham Yasonna.
“Beliau (Yasonna) katakan ada 73 partai, tinggal pilih saja mana yang sesuai platform Partai Idaman,” kata Rhoma Irama dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Minggu (9/10/2016)..
Rencananya, Partai Idaman akan mengakuisisi partai lain untuk memperoleh badan hukum. Partai Idaman mulai melakukan komunikasi dengan empat partai lain setelah gagal dalam seleksi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
“Ada 73 partai dan kami sudah seleksi itu semua. Kami sudah berdialog dengan empat partai, minggu ini juga akan kami tandatangani aktanya,” ujar Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama.
Baca: “Hamba Allah” Dilarang Sumbang Peserta Pilkada
Meski demikian, Rhoma tidak menyebutkan secara spesifik empat partai yang akan diakuisisi. Menurut Rhoma, akuisisi tersebut akan dilakukan agar Partai Idaman dapat ikut serta dalam pemilu presiden 2019.. Selain itu, langkah ini dilakukan agar partainya dapat menggunakan dukungan dalam pelaksanaan pilkada serentak pada 2017 mendatang.
Baca: Mohon Dukungan Moril, Partai Idaman Kunjungi Muhammadiyah
Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama mengakui bahwa mengakuisisi badan hukum partai lain membutuhkan biaya besar. Namun, hal tersebut akan tetap dilakukan demi memperjuangkan tujuan politik.
“Jadi akuisisi memang ada dana operasional, seperti untuk mengadakan munas (musyawarah nasional). Butuh dana tapi relatif,” ujar Rhoma Irama.
Baca: Partai Idaman Gagal dan PSI Berhasil Dapat Badan Hukum Partai Politik
Selain soal biaya, menurut Rhoma, akuisisi partai juga mempertimbangkan visi-misi partai yang akan diakuisisi. Pemilihan partai juga disesuaikan dengan kesamaan platform dengan Partai Idaman (le).