• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Gerakan Anti Korupsi itu Gerakan Menebar Kebencian

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
9 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Gerakan Anti Korupsi itu Gerakan Menebar Kebencian
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah—Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa gerakan anti korupsi yang kini digalakkan oleh Pemuda Muhammadiyah merupakan gerakan menebar kebencian kepada perilaku korupsi. Hal ini penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang ancaman korupsi yang menggerogoti seluruh bidang kehidupan.

“Gerakan anti korupsi itu gerakan menebar kebencian. Menebar kebencian kepada koruptor,” ujar Dahnil Anzar dalam acara wisuda santri angkatan pertama Madrasah Anti Korupsi (MAK)kelas Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PW PM) Daerah Istimewa Yogyakarta, di Wisma Sargede UAD, Sabtu (8/10).

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Menurut Dahnil, penyadaran masyarakat ini sangat penting dilakukan. Selama ini masyarakat sangat toleran terhadap para koruptor. “Sikap toleransi itu ditunjukkan dengan misalnya dalam pilkada memilih kembali figur yang pernah terlibat korupsi,” ujar Dahnil.

Oleh karena itu, Dahnil menginginkan supaya dalam upaya pemberantasan korupsi juga menggunakan pendekatan sosial dan kultural. Hal ini dianggap sangat tepat karena karakteristik bangsa Indonesia yang religius dan terpengaruh dengan simbol-simbol. Dalam hal ini, Pemuda Muhammadiyah misalkan mengkampanyekan penggunaan kosa kata maling atau supaya jenazah koruptor tidak dishalatkan.

Sikap untuk tidak menyalatkan jenazah koruptor pernah dilakukan Nabi Muhammad dalam perang Khaibar. Ketika itu ada seorang sahabat yang gugur dalam pertempuran. Namun Nabi tidak mau menyalatkan dan hanya disalatkan oleh para sahabat. Ternyata, sahabat yang gugur ini melakukan ghulul. Yaitu menyembunyikan harta rampasan perang (ghanimah) seharga dua dirham. Meskipun nilai barangnya kecil, namun Nabi mencontohkan untuk membenci perilaku tercela itu. Sehingga menimbulkan efek jera bagi yang lainnya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Turut hadir dalam kesempatan itu aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan yang juga anggota LHKP PP Muhammadiyah, PWM DIY Muhammad Aziz, ketua PWPM DIY Iwan Setiawan dan Dekan Fakultas Hukum UAD Rahmat Muhadjir Nugroho  (Ribas).

Tags: Dahnil Anzar SimanjuntakKorupsimuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Muhammadiyah Corner Sebagai Pelestari Pemikiran Kemuhammadiyahan

Muhammadiyah Corner Sebagai Pelestari Pemikiran Kemuhammadiyahan

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In