Meski Gubernur DKI Jakarta Minta Maaf, Penanganan Pelaporan di Kepolisian Tetap Jalan

Meski Gubernur DKI Jakarta Minta Maaf, Penanganan Pelaporan di Kepolisian Tetap Jalan

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,-  Meski Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat soal Al-Maidah ayat 51, tetapi proses penanganan pelaporan dugaan penghinaan Agama di kepolisian tetap berlanjut.

“Artinya secara proporsional dijalankan oleh pihak kepolisian sebagaimana aturan hukum yang ada,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo,  Jakarta Selatan, Senin (10/10/2016).

Boy menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk membuktikan apakah ada tindak pidana di balik ucapan tersebut. Polisi juga akan mengundang ahli agama dan ahli bahasa untuk mengkaji pernyataan lengkap Gubernur DKI Basuki.

Para ahli ini akan dimintai pendapat apakah pernyataan Gubernur DKI Basuki termasuk dalam kategori penistaan agama. “Kan ada hal-hal yang perlu didalami lagi, harus dicari lagi faktanya,” kata Boy.

Sebelumnya, Ucapan Gubernur DKI  dalam video tersebut dianggap multitafsir karena banyak versi yang ditanggapi oleh berbagai pihak. Ada yang menganggap Basuki menjelekkan ayat dalam kitab suci, ada juga yang menilai Basuki tak bermaksud menghina.

Terkait permintaan maaf Gubernur DKI Basuki, Boy menganggap hal itu baik dilakukan agar gejolak di masyarakat mereda. “Penyampaian maaf itu baik dan disambut positif, artinya ada semacam evaluasi yang disampaikan yang bersangkutan,” kata Boy.

Kepolisian akan hati-hati dalam menangani laporan terkait polemik pidato Ahok itu. Masyarakat juga diimbau untuk tenang menunggu proses yang berlangsung di kepolisian (le).

Exit mobile version