• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

AMM Minta Polda Segera Periksa Ahok

admin by admin
11 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
AMM Resmi Laporkan Ahok Ke Polisi
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM)  meminta Polda Metro Jaya segera memproses laporan mereka   Nomor:TBL/4868/X/2016/PMJ/Ditreskrimum. Laporan pada tanggal 7 Oktober itu mengadukan Ahok telah melakukan penistaan agama Islam. AMM yang melapor terdiri Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasuswa Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

“Kami harap Polda segera memanggil Ahok untuk diperiksa sebagai terlapor. Kemudian melanjutkan proses hukumnya sesuai dengan prosedur yang benar dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya,” tutur Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah  mewakili AMM.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Persoalan Ahok telah meminta maaf silakan saja, itu bagus. Tapi, menurut Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. proses hukum tetap berlanjut, demi keadilan hukum, demi menjaga wibawa hukum dan pelajaran bagi semua orang agar hati hati dengan pernyataannya. Apalag sebagaii seorang  pejabat publik. Juga demi menjaga Pancasila kebhinekaan dan keharmonisan di NKRI tercinta ini.

Desakan AMM Ini, karena  dalam proses penegakan hukum (law enforcement) tidak mengenal istilah permintaan maaf sebagai alasan penghapusan pidana. “Jika Ahok merasa itu salah maka sudah sepatutnya beliau dihukum dengan cara yang sesuai dengan KUHAP dan pasal yang tertulis di 156a KUHP, sehingga walaupun Ahok minta maaf, kami akan tetap mengawal dan menjaga proses hukum ini dan kami sudah menyiapkan saksi dan ahli terkait laporan kami,” kata Pedri Kasman mewakili AMM.

Menurut Pedri,  permintaan maaf gubernur tidak dapat menggugurkan proses hukum yang berlangsung. Putusan dari ketok palu hakim lah yang dapat menyatakan Ahok bersalah atau tidak, “lantas apa gunanya proses hukum yang ada di dalam KUHAP kalau setiap orang yang dianggap melanggar aturan meminta maaf dan proses nya selesai,” tanya Pedri Kasman mewakili AMM (le).

Tags: AhokAMMmuhammadiyah
admin

admin

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Ahok Minta Maaf, Ini Kata Agus

Ahok Minta Maaf, Ini Kata Agus

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In