• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Desember 17, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Inilah 12 Nama Calon Pengganti Irman Gusman

admin by admin
11 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Inilah 12 Nama Calon Pengganti Irman Gusman
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Musyawarah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) wilayah Indonesia Barat memutuskan untuk mengusulkan 12 nama bakal calon pengganti mantan Ketua DPD, Irman Gusman. Keputusan ini, menurut pimpinan musyawarah Fachrul Razi, akan disampaikan ke panitia musyawarah dan sidang paripurna.

Dua belas nama pengganti Irman Gusman tersebut adalah Fachrul Razi (Aceh), Parlindungan Purba (Sumatera Utara), Darmayanti Lubis (Sumatera Utara), Hardi Slamet Hood (Kepulauan Riau), Gafar Usman (Riau), Intsiawati Ayus (Riau), Hudarni Rani (Bangka Belitung), M Syukur (Jambi), Nofi Chandra  (Sumatera Barat), Asmawati (Sumatera Selatan), Ahmad Kanedi (Bengkulu), dan Andi Surya (Lampung).

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Fachrul menjelaskan, dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (11/10) ini, 12 nama tersebut akan diminta memenuhi persyaratan administrasi serta menandatangani pakta integritas. Selain itu, dalam sidang akan dibahas dan disepakati pedoman tata cara pemilihan pengisian kekosongan pimpinan dan pemilihan calon ketua DPD.

“Nanti ada mekanisme pemilihan dan dipilih oleh paripurna DPD. Di tata tertib sementara, harus mencapai 50+1. Atau terjadi pemilihan lagi,” kata Fachrul Razi, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (10/10). .

Fachrul menambahkan, pemilihan harus segera dilakukan lantaran dalam Tata Tertib DPD, tidak memperbolehkan ada kekosongan pimpinan dalam waktu enam bulan. Nantinya, kata dia, berdasarkan Tata Tertib DPD pula, pimpinan terpilih akan memimpin DPD hingga Maret 2017. Kemudian, akan ada pemilihan baru untuk periode selanjutnya.

Sebelumnya, Sidang Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara resmi memberhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD. Meski sempat ada berbagai interupsi, pemberhentian Irman sebagai Ketua DPD akhirnya disetujui seluruh anggota (le).

Tags: dpdIrman Gusmanmuhammadiyah
admin

admin

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Perkuat Demokrasi di Akar Rumput, Muhammadiyah Gelar Debat Calon Kepala Desa

Perkuat Demokrasi di Akar Rumput, Muhammadiyah Gelar Debat Calon Kepala Desa

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In