• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Angkatan Muda Muhammadiyah: Ahok Layak Jadi Tersangka

admin by admin
12 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
AMM Resmi Laporkan Ahok Ke Polisi
Share

JAKARTA,  Suara Muhammadiyah,- Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM)  berpendapat Ahok Layak dijadikan tersangka.  Pendapat ini disampaikan setelah keluarnya  pendapat dan sikap Majelis Ulama Indonesia (11/10/2016).

Menurut Angkatan Muda Muhammadiyah, setelah keluarnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, yang menyatakan bahwa perkataan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016, merupakan perkataan yang mengandung unsur penghinaan pada al Qur’an dan ulama. Artinya ini adalah penghinaan terhadap agama Islam.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Angkatan Muda Muhamadiyah berpendapat terdapat dua aspek hukum yang dapat diambil dalam kasus ini. Pertama bahwa pendapat yang dikeluarkan MUI merupakan suatu keterangan ahli, sehingga hal tersebut sesuai dalam KUHAP pasal 185. Kedua dengan adanya keterangan ahli, sudah terkumpul bukti permulaan yang cukup, sehingga status Ahok dapat dinaikkan menjadi tersangka. Untuk itu kami meminta pihak kepolisian bertindak sesuai dengan KUHAP.

Angkatan Muda Muhammadiyah mengingatkan Polri jangan bermain-main dalam kasus ini. Ahok harus segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka. Jika dibiarkan berlarut-larut maka akan menciptkan situasi sosial masyarakat yang kian panas. Polisi tidak lagi punya alasan untuk menunda penanganan kasus ini.

“Jangan sampai masyarakat berpandangan negatif pada polisi yang terkesan melakukan pembiaraan dan berpihak pada Ahok.,”  tulis Angkatan Muda Muhammadiyah  yang dalam kasus ini dawaki Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Muhammad Solihin dan Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah Khairul Sakti Lubis.

Menurut Angkatan Muda Muhammadiyah, keharmonisan dan keberagaman bangsa ini akan hancur tercabik-cabik jika masyarakat hilang kesabaran dan bertindak sendiri (le).

Tags: AhokAngkatan Muda Muhammadiyahmuhammadiyah
admin

admin

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Jika Orang Baik Tidak Masuk Politik, Jangan Berharap Perubahan

Jika Orang Baik Tidak Masuk Politik, Jangan Berharap Perubahan

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In