YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Perkembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di seluruh pelosok tanah air kian mengalami perkembangan pesat baik dari segi kualitas ataupun kuantitas. Oleh karenanya, Direktur Dana Pensiun Muhammadiyah (DPM) periode 2016-2021 mengatakan bahwa dirinya bersama kepengurusan DPM yang baru ini, akan mengupayakan agar seluruh AUM mampu memiliki dana pensiun.
“Dengan adanya perkembangan ini, maka dibutuhkan dukungan dari berbagai aspek kesejahteraan. Harapannya, dengan disertakannya pegawai persyarikatan dalam program DPM ini maka akan menambah komitmen, loyalitas, dan kinerja pegawai persyarikatan Muhammadiyah,” tutur Jamaluddin Joyoadikusumo, dalam acara serah terima jabatan pengurus baru Dana Pensiun Muhammadiyah, di Convention Hall Asri Medical Center (AMC), Selasa (11/10).
Hingga saat ini, DPM memiliki mitra sebanyak 22 AUM yang terdiri dari 9 Perguruan Tinggi Muhammadiyah, 10 Rumas Sakit Muhammadiyah dan 3 mitra yang berasal dari pendidikan dasar dan menengan Muhammadiyah. Menurut Jamaluddin, dibandingkan dengan jumlah AUM yang diperkirakan terdiri dari 172 PTM, 457 RS, dan 5500 lembaga pendidikan dasar dan menengah yang dimiliki oleh Muhammadiyah sendiri, tentunya jumlah mitra DPM saat sendiri masih sangat jauh angka tersebut.
“Oleh karena itu, kami selaku pengurus baru akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh AUM memiliki dana pensiun. Baik dengan cara bergabung menjadi mitra dari DPM, ataupun dengan mendirikan lembaga pengelola dana pensiun sendiri,” lanjutnya.
Sebagai contoh, beberapa AUM yang telah memiliki lembaga pengelola dana pensiunnya sendiri, di antaranya adalan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), UHAMKA, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), serta Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ).
Jamaluddin pun menerangkan bahwa ada sejumlah tantangan dan perubahan terkait dengan pengelolaan dana pensiun yang dikeluarkan pada tahun ini. Dengan beredarnya peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK.05/2016 tentang dana pensiun berbasis syariah, maka DPM yang didirikan oleh PP Muhammadiyah dan juga selaku anggota Dana Pensiun Islam Indonesia, akan segera berbenah untuk mempersiapkan diri untuk melakukan konversi kepada pengelolaan berbasiskan syariah.
“Adanya peraturan ini otomatis akan mengharuskan DPM untuk memastikan bahwa seluruh investasi berbasiskan syariah, memiliki salah satu pengurus yang lulus sertifikasi syariah dan harus memiliki dewan pengawas syariah,” ujarnya.
Hingga saat ini, jumlah asset yang dimiliki oleh DPM sendiri terhitung sebanyak 134 M dengan jumlah peserta yaitu 3789 peserta dan jumlah pensiun aktif yaitu 191 peserta. Sedangkan asset investasinya terhitung sebanyak 131 M. Ditambah lagi, dengan 5 mitra baru yang dengan jumlah peserta 4684 pegawai, sehingga diperkirakan asset DPM mampu mencapai 149 M (Th).