33 Tahun Menanti, Masyarakat Muslim Athena Akan Miliki Masjid

33 Tahun Menanti, Masyarakat Muslim Athena Akan Miliki Masjid

ATHENA, Suara Muhammadiyah-Dikenal sebagai ibu kota negara di Eropa yang tidak memiliki satupun masjid, akhirnya dalam waktu dekat akan dilakukan pembangunan Islamic Mosque di Votanikos. Masjid tersebut dijadwalkan akan rampung pada April tahun 2017 mendatang.

Pengajuan proposal pembangunan masjid yang telah diajukan sejak 33 tahun yang lalu tersebut akhirnya mendapat angin segar berkat sumbangan bangunan yang diberikan oleh angkatan Laut Yunani. Di tahun 1983, Saudi Arabia telah menawarkan rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Islam dan tempat peribadahan Muslim kepada Kementerian Luar Negeri Yunani yang kemudian kembali dibahas pada tahun 2000. Namun sempat tertunda karena permasalahan birokrasi dan sempat terjebak di pengadilan banding serta sempat mendapatkan penentangan dari gereja dan masyarakat setempat.

Pada Agustus lalu, akhirnya parlemen Yunani  memberikan titik terang. Pekan ini Kementerian Infrastruktur Yunani dijadwalkan akan menandatangani kesepakatan dengan konsorsium perusahaan konstruksi terbesar di negara tersebut.

Masjid ini yang akan dibangun dengan merenovasi bangunan tua milik angkatan Laut Yunani ini diperkirakan akan menelan dana publik kurang lebih sejumlah € 887.000.000. Masjid tersebut akan didesain dengan ruang terbuka dan area hijau. Struktur yang lebih kecil dari bangunan utama akan ditransformasi menjadi bangunan pendukung tanpa menara untuk menyelaraskan bentuk bangunan di sekitarnya.

Wakil Menteri Luar Negeri Yunani Yiannis Amanatidis menyebutkan bahwa dengan pembangunan masjid tersebut akan mengakhiri citra negatif yang selama ini melekat, yaitu kurangnya perhatian Yunani kepada masalah peribadatan masyarakatnya. Dengan upaya ini, diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif untuk praktik-praktik peribadatan masyarakat di Yunani.

“Pembangunan ini akan memastikan masyarakat Yunani mampu mendapatkan haknya dalam menjalankan ibadah, terlepas dari agama apapun yang dianut dan merujuk kepada undang-undang kebebasan beragama,” ucapnya (Th).

Exit mobile version