• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Desember 18, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Indonesia 20 Besar Negara Terkorup, KPK Ajak Mahasiswa UMM Lawan Korupsi

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
14 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Indonesia 20 Besar Negara Terkorup, KPK Ajak Mahasiswa UMM Lawan Korupsi
Share

MALANG, Suara Muhammadiyah— Indonesia sebagai 20 besar negara terkorup mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanamkan mental anti-korupsi. Bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), KPK mengadakan kuliah tamu untuk menggembleng mental anti-korupsi pada mahasiswa baru UMM, Kamis (13/10),

Berlangsung di UMM Dome, kegiatan ini mengangkat tema “Menyiapkan Generasi Hukum yang Bersih dan Antikorupsi” menghadirkan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Sujanarko.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Dalam paparannya, Sujanarko mengungkapkan, palayan publik pemberi suap terbanyak yaitu kepolisian. Ia menjelaskan, dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara, polisi Indonesia paling banyak melakukan suap, yakni mencapai 75 persen. Sedangkan jaksa, hakim, serta penyidik sebesar 66 persen, sementara instansi pendidikan sebesar 21 persen. Sedangkan, jabatan yang paling banyak melakukan korupsi tertinggi dipegang oleh swasta sebesar 142 kasus, pejabat eselon 1, 2, dan 3 sebanyak 129 kasus, dan anggota DPR/DPRD 119 kasus.

“KPK sempat terheran, karena malah swasta-lah yang paling banyak kasusnya. Jelas, uang yang dimiliki swasta berkali-kali lipat dibandingkan APBN. Misalnya, APBN sebesar 600 Triliun, uang yang dimiliki swasta bisa 1500 Triliun. Uang inilah yang digunakan untuk ‘mempermainkan’ para pejabat negara. Padahal, KPK tidak berwenang menindak swasta. Ini masalahnya,” urai Sujanarko.

Sujanarko menekankan, apapun profesi yang dipilih setelah lulus, haruslah berpegang teguh pada tiga poin penting, yakni ber-antikorupsi, ber-spesialisasi, dan ber-integritas. Ber-antikorupsi artinya harus bertekad untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun, ber-spesialisasi dimaksudkan agar apapun profesinya, haruslah menjalankan pekerjaan sesuai jobdesk yang sesuai dengan bidang profesionalnya.

“Seorang lawyer,” contoh Sujanarko, “Tugasnya adalah membela klien. Kalau untuk urusan melakukan lobi, lalu lawyer ini ikut main golf dengan kliennya untuk mempermulus urusannya, ini namanya melakukan hal yang tidak berkepentingan dengan kaidah profesinya. Inilah yang disebut tidak ber-Spesialisasi,” paparnya.

Yang ketiga, ber-integritas. Integritas bermakna menjalankan sesuatu yang baik dan benar tanpa  diawasi. Hal ini, menurut Sujanarko, perlu dilatih dan perlu model yang nyata. Langkah awal untuk membentuk pribadi berintegritas ini bisa dimulai dengan membuat resolusi pribadi yang dijalankan dengan penuh komitmen.

Pada acara ini, antusiasme 400 mahasiswa yang menjadi peserta tampak dari banyaknya pertanyaan bernada kritis pada Sujanarko. Salah satu yang dianggap menarik olehnya adalah pertanyaan tentang hal apa yang bisa dilakukan oleh mahasiswa untuk membantu KPK.

“Orang-orang terbaik dari Fakultas Hukum di Indonesia ini yang nantinya akan jadi generasi penerus kami di KPK. Saat ini KPK memiliki program Indonesia Memanggil. Lewat program ini, KPK akan berkeliling ke kampus-kampus untuk mencari mahasiswa akhir siap lulus yang berintegritas dan berkomitmen tinggi untuk bergabung dengan KPK,” jawabnya.

Dekan FH UMM Dr Sulardi SH MSi membenarkan adanya program Indonesia Memanggil KPK. Sampai saat ini, UMM sering mengajukan alumninya untuk mengikuti seleksi menjadi bagian dari KPK. Sulardi menegaskan, tantangan lulusan FH untuk masuk ke dunia hukum sebagai penegak hukum terbilang susah. Pasalnya, para koruptor kini mempunyai gate keeper, yakni pihak yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan koruptor seperti hubungan darah  atau bisnis, bahkan tidak berada pada lokasi yang berdekatan, tapi pihak itulah yang ‘bertugas’ untuk menyimpan uang-uang jarahan para koruptor.

“Lewat kuliah umum ini kami tanamkan jiwa bersih dan antikorupsi, apalagi pesertanya mahasiswa baru. Nantinya, ketika mereka berkiprah di dunia kerja, mereka akan menjadi profesional yang berintegritas seperti yang dikatakan Pak Sujanarko,” ujar Sulardi mengakhiri (Humas UMM).

Tags: KorupsimuhammadiyahUMM
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Gapai Berkah, Dari Sampah Jadi Gedung Sekolah

Gapai Berkah, Dari Sampah Jadi Gedung Sekolah

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In