• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Mendikbud: Guru Profesional 8 Jam di Sekolah

admin by admin
15 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Viral Tandatangan di Kupluk Siswa Begini Penjelasan Mendikbud
Share

SOLO, Suara Muhammadiyah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, menggulirkan gagasan guru harus berada di sekolah delapan jam per hari. Kewajiban ini terutama bagi guru yang mendapat tunjangan profesi.

“Saya sedang merancang guru wajib di sekolah selama delapan jam. Terutama yang sudah mendapat tunjangan profesi,” ujar Muhadjir saat memberikan anugerah Kawastara Pawitra di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu 15 Oktober 2016.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Mendikbud mengatakan, profesionalitas guru salah satunya diukur melalui waktu kerja. “Kalau guru baru 1 atau 2 jam sudah pulang, ya tidak profesional namanya. Apalagi kalau sengaja  dicepatkan untuk les, yang membuka les dia sendiri. Itu tidak profesional,” jelas Muhadjir.

Gagasan tersebut mendorong guru untuk tidak mengurangi porsi materi di sekolah. “Belajar harus tuntas di sekolah. Waktu di rumah digunakan anak-anak dengan keluarga. Jangan beban dibawa pulang,” kata Mendikbud.

Menurut Muhadjir, delapan jam di sekolah tidak melulu dimanfaatkan untuk terus memberikan materi namun juga membimbing siswa-siswi dengan kegiatan lain. ” Misalnya ada bimbingan, pengawasan, kegiatan ekstrakulikuler, mendampingi siswa-siswinya,” imbuh Mendikbud.

Menurut Muhadjir sudah seharusnya guru memberikan yang terbaik untuk para siswanya. “Gaji guru dan tunjangan profesi itu dari rakyat. Sehingga harus memberikan yang terbaik bagi rakyat,” kata Mendikbud.

Untuk memperkuat fungsi pendidikan, menurut Muhadjir, pekerjaan-pekerjaan guru  yang bersifat administratif harus dikurangi. “Supaya mereka fokus mendidik,” ujar Mendikbud.

Gagasan guru berada di sekolah selama delapan jam ini, lanjutnya, masih dalam pembahasan. “Ini masih kita pelajari dari sisi aspek-aspek legalnya,” kata Mendikbud (elf).

Tags: guruMendikbudmuhammadiyah
admin

admin

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Wakil Gubernur DIY Siap Hadiri Muhammadiyah Expo 2016

Wakil Gubernur DIY Siap Hadiri Muhammadiyah Expo 2016

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In