• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 12, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

PB NU: Proses Hukum Ahok Harus Tetap Jalan

admin by admin
15 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
ketum nu

Foto Dok SA

Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Said Aqil Siradj  menyatakan kasus Ahok ihwal surat Al Maidah ayat 51 yang memunculkan polemik tetap harus diproses secara hukum. Permohonan maaf Gubernur DKI Jakarta itu tak bisa menghentikan proses hukum.

“Daripada masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses (secara hukum). Kalau diproses kan berangkat dari praduga tak bersala,” kata Ketua Umum PB NU usai bertemu Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Ketua Umum PB NU pun mengakui Ahok selama ini memang kerap melontarkan perkataan yang kasar. Hingga buntutnya pada perkataan yang menyinggung agama. “Rentetan sebelumnya kan selalu mengeluarkan perkataan yang kasar. Kebetulan ini menyinggung agama, menyinggung Alquran, jadi lebih-lebih lagi,” ujar Said.

Ketua Umum PB NU pun berharap kasus seperti ini merupakan yang terakhir terjadi dan dijadikan sebagai pelajaran yang berharga bagi masyarakat. Ia pun meminta kepada Ahok untuk lebih berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan.

Menurut Ketua Umum PB NU, seorang pemimpin tentu harus bermartabat, mengeluarkan perkataan yang baik, dan menjadi teladan bagi rakyatnya, baik itu sikap atau ucapannya. Said mengaku mengeluarkan pernyataan seperti ini bukan berarti tidak menyukai Ahok (le).

Tags: AhokmuhammadiyahPB NU
admin

admin

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Senam Dzikir Ala Aisyiyah Perumnas Condongcatur

Senam Dzikir Ala Aisyiyah Perumnas Condongcatur

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In