YERUSSALEM, Suara Muhammadiyah- Menanggapi resolusi UNESCO yang tidak mengakui adanya hubungan umat Yahudi dengan situs suci di Yerussalem, Israel akan mengambil langkah dengan membekukan hubungannya dengan organisasi yang bernaung di bawah PBB tersebut.
Draf keputusan tersebut, dirancang untuk mengkritisi adanya peningkatan agresi Israel yang dilakukan di sekitar situs suci tersebut. Draft yang diedarkan pada tanggal 12 Oktober tersebut diprakarsai oleh sejumlah negara-negara Timur Tengah dan didukung oleh 24 negara termasuk Rusia dan China.
Baca: UNESCO Akui Pentingnya Al-Aqsa Bagi Umat Islam
Keputusan tersebut bukan hanya membuat gerah Israel tetapi juga negara-negara pendukungnya, khususnya AS.
“Kami sangat khawatir dengan resolusi yang dipolitisasi tersebut, yang mana tidak memberikan hasil yang lebih konstruktif. Kami tidak yakin keputusan tersebut akan diadopsi,” tutur Mark Toner, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, dilansir dari CNN.
AS sempat memberhentikan pembiayaan UNESCO di tahun 2011, atas sikap UNESCO yang menerima pengajuan keanggotaan penuh Palestina. Sebelumnya, AS telah berkontribusi kepada organisasi tersebut sebanyak $80 juta per tahunnya.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas melalui juru bicaranya menanggapi draf tersebut sebagai sinyal kepada Israel untuk menghentikan pendudukannya di sejumlah wilayah Palestina.
“Ini adalah pesan penting bagi Israel agar menghentikan pendudukannnya dan mengakui negara Palestina serta Yerussalem sebagai ibukota, yang di dalamnya terdapat situs suci bagi umat Muslim dan Kristiani,” tutur Nabil Abu Rdainah, dilansir dari BBC.
Baca: Pertama Kali Bendera Palestina Berkibar di Majelis Umum PBB
Di tahun 2015, bentrokan yang terjadi antara aparat Israel dan warga Palestina di masjid Al-Aqsa telah menewaskan sekitar 200 nyawa. Apara Israel pun berkali-kali mendiskriminasi hak warga Palestina untuk beribadah di situs suci terpenting ketiga bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Walaupun diberikan hak untuk melakukan kunjungan ke situs tersebut, berdasarkan hukum yang berlaku, warga Israel tidak diperbolehkan untuk beribadah di kompleks Al-Aqsa, yang juga diklaim oleh umat Yahudi sebagai situs suci Kuil Mount.
Perayaan Yom Kippur, Aparat Israel Larang Warga Palestina Masuki Masjidil Aqsa
Draf tersebut kemudian akan dibahas dalam rapat pleno dewan eksekutif UNESCO pada Selasa depan. Rapat tersebut akan menentukan apakah draft resolusi tersebut akan diadopsi secara penuh, atau kembali dibahas (Th).