• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 12, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Modus Untuk Menetap di Indonesia, Turis Timur Tengah Nikahi Ratusan Perempuan Sukabumi

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
18 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Modus Untuk Menetap di Indonesia, Turis Timur Tengah Nikahi Ratusan Perempuan Sukabumi
Share

SUKABUMI, Suara Muhammadiyah—Para turis asing, terutama asal jazirah Arab memiliki modus baru untuk menetap lebih lama di Indonesia. Menurut catatan pihak Imograsi, terdapat ratusan wanita Sukabumi, Jawa Barat dinikahi oleh pria warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah.

“Tidak hanya WNA asal Timur Tengah yang menikahi wanita lokal khususnya Sukabumi, biasanya mereka menikahi wanita tersebut agar bisa menetap lebih lama,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Filianto Akbar di Sukabumi, Senin (17/10)

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Modus yang dilakukan WNA ini banyak caranya selain menikahi resmi, tetapi ada juga yang nikah kontrak dan di bawah tangan atau tidak nikah secara negara. Biasanya, WNA yang menikahi warga lokal karena memiliki usaha di Indonesia atau menghindari sanksi keimigrasian.

Namun, setelah menikahi wanita lokal mereka tetap menjadi WNA dan cukup banyak yang terdaftar di Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi.  “Jika terjadi permasalahan di kemudian hari seperti dideportasi yang rugi anak dan istrinya, beruntung jika si suaminya kembali lagi ke Indonesia dan tetap menafkahinya,” tambahnya.

Menurut Filianto, tidak hanya di Sukabumi, beberapa tempat lainnya seperti Cianjur pun banyak terjadi kasus pernikahan wanita WNI dengan pria WNA. Kebanyakanya WNA tersebut mengincar warga lokal yang berada di sekitar objek wisata seperti di Puncak Cianjur dan di Sukabumi seperti daerah-daerah wisata.

Baru-baru ini, lanjut Filianto, pihaknya telah menangkap belasan WNA di Vila Intan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. “Dua orang diamankan di ruang detensi Imigrasi Sukabumi. Sementara 13 WNA Irak lainnya masih berada di Vila Intan, Cianjur, di bawah pengawa­san ketat petugas Imigrasi Sukabumi,” ungkapnya.

Mereka datang ke Indonesia tanpa tem­pat pemeriksaan keimigrasian dan tidak memiliki izin tinggal yang sah. Setelah ditelusuri, mereka awalnya datang dari Malaysia ke Sumatera dan akhirnya ma­suk ke Pulau Jawa, tepatnya di Cipanas, Cianjur.

“Setelah tinggal di Cianjur mereka berupaya mengamankan izin tinggal di Indonesia. Caranya, mereka mengajukan diri sebagai pencari suaka ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Para WNA Irak ini juga bakal dipulangkan ke negaranya atau upaya deportasi,” tutur Filianto (Ribas).

Tags: muhammadiyahWNAWNI
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
#UmatIslamDukungMUI  Jadi Trending Topik

#UmatIslamDukungMUI Jadi Trending Topik

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In