JAKARTA, Suara Muhammadiyah—Kegaduhan demi kegaduhan yang kerap terjadi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017, membuat para tokoh lintas agama merasa prihatin. Sebagai penjaga gawang moral, mereka pun mengagendakan pertemuan untuk membahas permasalahan bangsa secara bijaksana dan menyeluruh di kantor Center for Dialogue and Cooperation among Civilsations (CDCC), Jalan Kemiri nomor 24, Menteng, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2017.
Ketua Presidium Inter Relegious Council Indonesia (IRC) Indonesia Din Syamsuddin, bersama para tokoh lintas agama menyerukan pesan bersama menyikapi dinamika kehidupan nasional jelang pemilihan kepala daerah. Termasuk kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menimbulkan reaksi umat Islam.
“Kami para tokoh agama memperhatikan dengan seksama dinamika kehidupan nasional, baik Ibu Kota negara maupun di berbagai daerah, terutama dalam kaitan persiapan pemilukada,” kata Din Syamsuddin. Dalam pertemuan itu, para tokoh lintas agama menyerukan enam pesan seruan untuk kerukunan dan kemajuan bangsa.
Seruan para tokoh lintas agama ini ditandatangani oleh Ketua Presidium IRC Indonesia Din Syamsuddin; Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga ketua PP Muhammadiyah KH Anwar Abbas; Ketua Widya Sabha Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Mpu Suhadi Sendjaja; Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Uung Sendana; Sekretaris Eksekutif Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Eddy Purwanto; Ketua Pendidikan dan Kebudayaan PHDI Pusat I Nyoman Udayana Sangging; Ketua Bidang MUI Yusmar Yusuf; Selanjutnya Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom dan Pengurus PGI Penrad Siagian.
Isi dari seruan tokoh lintas agama yang dibacakan oleh sekum PGI Gomar Gultom itu terkait dengan pentingnya menjaga kerukunan dan berpolitik secara santun. Pertama, menyatakan keprihatinan mendalam atas berkembangnya suasana kehidupan bangsa yang menampilkan gejala pertentangan dan wacana antagonistik di kalangan masyarakat.
“Suasana tersebut berpotensi mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama yang sudah berjalan baik selama ini. Pada gilirannya dapat menggoyahkan sendi kesatuan dan persatuan bangsa,” tutur tokoh lintas agama yang mewakili PGI ini.
Kedua, tokoh lintas agama. meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dalam perkataan dan perbuatan yang dapat mendorong pertentangan dalam masyarakat majemuk. Terutama menyinggung wilayah sensitif yang menyangkut keyakinan agama, ras, antar golongan dan suku.
Ketiga, tokoh lintas agama meminta pemerintah segera hadir, sesuai tanggung jawab dan kewenangan untuk mengatasi gejala pertentangan dalam kehidupan masyarakat. Baik melalui pendekatan pencegahan, maupun penanggulangan masalah.
Keempat, menyatakan bahwa segala bentuk tindak kekerasan adalah tidak etis dan bertentangan dengan nilai-nilai agama serta kemanusiaan. “Maka kami memesan kepada segenap warga masyarakat untuk menghindarkan diri dari segala macam kekerasan, baik fisik, verbal maupun kekerasan modal. Seluruh warga bangsa agar mencegah bangsa Indonesia menjadi negara kekerasan dalam berbagai penjelmaannya,” ujar Gultom mewakil para tokoh lintas agama.
Kelima, kepada segenap warga bangsa untuk mendorong proses demokrasi Indonesia berlangsung aman, lancar, jujur dan adil. Senantiasa mengindahkan nilai-nilai moral dan etika keagamaan. “Maka dipesankan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, untuk melaksanakan pemilu sesuai dengan hukum dan peraturan-peraturan yang berlak secara konsisten dan konsekuen,” tegas tokoh lintas agama yang mewakili PGI ini.
Seruab keenam, mengajak seluruh umat beragama di Tanah Air untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menurut keyakinan masing-masing, agar Indonesia terhindar dari malapetaka perpecahan. Agar memiliki kekuatan lahir batin dalam menghadapi tantangan dan ancaman, baik dari dalam maupun dalam negeri yang menginginkan perpecahan bangsa dan keutuhan negara.
Keenam poin ini akan terus dimasyarakatkan oleh para tokoh lintas agama untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara (Ribas).