JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Hastag #UmatIslamDukungMUI, Selasa (18/10/2016) jadi tranding topik di media sosial. Ini karena ada berbagai desakan yang ditujukan kepada MUI. Desakan itu antara lain agar MUI mencabut pendapat dan sikap keagamaan tentang tafsir Al Maidah ayat 51 dan upaya penandatangan petisi pembubaran MUI .
Untuk mencabut pendapat dan sikap MUI, sejumlah ulama, termasuk Wasekjen MUI Tengku Zulkarnaen, telah menolak untuk mencabut pendapat dan sikap keagamaan itu. Bahkan ketika sejumlah LSM menuduh berpolitik, Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin tegas-tegas mengatakan bahwa MUI tidak masuk wilayah politik, Ahok yang memasuki wilayah agama. Desakan ini yang terus memunculkan tagar #UmatIslamDukungMUI di lini masa.
Desakan berikutnya, karena MUI kukuh tidak mau mencabut pendapat dan sikap keagamaan ada upaya membuat petisi yang diajukan kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan MUI. Menurut Irene Handoko, mubalighot yang dulu mualaf, upaya ini merupakan makar terhadap ulama.
Karenanya, tagar #UmatIslamDukungMUI terus meningkat. Bahkan kemudian ada petisi tandingan pada media yang sama Dukung MUI Penjarakan Ahok. Petisi ini semua dalam rangka #UmatIslamDukungMUI (le).