• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 20, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammadiyah Merger 12 Koperasi Syariah, Miliki Aset 173 M

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
19 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Muhammadiyah Merger 12 Koperasi Syariah, Miliki Aset 173 M
Share

PEKALONGAN, Suara Muhammadiyah—Guna mendorong  efisiensi dalam mengembangkan koperasi syariah, Muhammadiyah di Pekalongan, Jawa Tengan melakukan merger 12 koperasi syariah berbasis Baitut Tanwil Muhammadiyah (BTM). Dengan merger koperasi syariah bernama BTM Pekalongan ini, Muhammadiyah mampu mengkonsolidasikan aset BTM secara keseluruhan di Pekalongan  sebesar Rp 173 milyar. Demikian keterangan Achmad Suud, General Manager BTM Pekalongan setelah menerima badan hukum koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Merger  koperasi syariah selama ini masih langka dilakukan,  hal ini tidak lepas dari mekanisme dalam rapat anggota tahunan (RAT) yang banyak perdebatan ketika merger, apalagi dalam merger ini terdiri dari beberapa koperasi primer. Selain itu juga konsolidasi aset dan sistem IT masing masing koperasi perlu integrasi, banyaknya koperasi yang merger menjadikan integrasi IT antar koperasi membutuhkan waktu tersendiri.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Fenomena itu, kata Suud, sudah dijalankan oleh BTM Pekalongan dan sudah bisa beroperasi secara maksimal dalam melayani kebutuhan para anggota dan calon anggota BTM. Dari 12 BTM yang merger menjadi BTM Pekalongan, Suud menyebutkan koperasi yang merger terdiri dari Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Wiradesa, Talun, Wedung Wuni, Kesesi, Bojong, Bligo, Serabi, Wono Pringgo, Doro, Lebak Barang dan Kabupaten Pekalongan.

Dengan merger koperasi syariah tersebut kini namanya berubah menjadi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS BTM Pekalongan) dengan total anggota saat ini 167.000 anggota. “Jadi dengan adanya merger ini semakin besar  bagi kami dalam mengembangkan BTM di Muhammadiyah,” tuturnya.

Untuk memberikan pelayanan kepada para anggota apalagi sebagai bagian dari amal usaha Muhammadiyah (AUM), BTM Pekalongan terus memberbaiki kualitas pelayanannya dan dan kompetitif  seperti perbankan. Baik sistem core bankingnya, mesin ATM dan aplikasi android yang kini telah dimiliki. “Itu semua sebagai jawaban kami  dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”ucap Suud.

Dengan adanya merger koperasi syariah di Pekalongan, Muhammadiyah kedepan akan mensosialisasikannya untuk koperasi koperasi di luar Pekalongan. Sehingga kekuatan koperasi syariah di Muhammadiyah semakin kuat dalam menjawab dinamika bisnis pengembangan usaha mikro kecil dan menengan atau UMKM (Agus Yuliawan).

Tags: KoperasimuhammadiyahPekalongan
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Kala Intelektual Muhammadiyah dan NU Bicara ‘Becoming Muhammadiyah’

Kala Intelektual Muhammadiyah dan NU Bicara ‘Becoming Muhammadiyah’

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In