Muhammadiyah Merger 12 Koperasi Syariah, Miliki Aset 173 M

Muhammadiyah Merger 12 Koperasi Syariah, Miliki Aset 173 M

PEKALONGAN, Suara Muhammadiyah—Guna mendorong  efisiensi dalam mengembangkan koperasi syariah, Muhammadiyah di Pekalongan, Jawa Tengan melakukan merger 12 koperasi syariah berbasis Baitut Tanwil Muhammadiyah (BTM). Dengan merger koperasi syariah bernama BTM Pekalongan ini, Muhammadiyah mampu mengkonsolidasikan aset BTM secara keseluruhan di Pekalongan  sebesar Rp 173 milyar. Demikian keterangan Achmad Suud, General Manager BTM Pekalongan setelah menerima badan hukum koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Merger  koperasi syariah selama ini masih langka dilakukan,  hal ini tidak lepas dari mekanisme dalam rapat anggota tahunan (RAT) yang banyak perdebatan ketika merger, apalagi dalam merger ini terdiri dari beberapa koperasi primer. Selain itu juga konsolidasi aset dan sistem IT masing masing koperasi perlu integrasi, banyaknya koperasi yang merger menjadikan integrasi IT antar koperasi membutuhkan waktu tersendiri.

Fenomena itu, kata Suud, sudah dijalankan oleh BTM Pekalongan dan sudah bisa beroperasi secara maksimal dalam melayani kebutuhan para anggota dan calon anggota BTM. Dari 12 BTM yang merger menjadi BTM Pekalongan, Suud menyebutkan koperasi yang merger terdiri dari Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Wiradesa, Talun, Wedung Wuni, Kesesi, Bojong, Bligo, Serabi, Wono Pringgo, Doro, Lebak Barang dan Kabupaten Pekalongan.

Dengan merger koperasi syariah tersebut kini namanya berubah menjadi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS BTM Pekalongan) dengan total anggota saat ini 167.000 anggota. “Jadi dengan adanya merger ini semakin besar  bagi kami dalam mengembangkan BTM di Muhammadiyah,” tuturnya.

Untuk memberikan pelayanan kepada para anggota apalagi sebagai bagian dari amal usaha Muhammadiyah (AUM), BTM Pekalongan terus memberbaiki kualitas pelayanannya dan dan kompetitif  seperti perbankan. Baik sistem core bankingnya, mesin ATM dan aplikasi android yang kini telah dimiliki. “Itu semua sebagai jawaban kami  dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”ucap Suud.

Dengan adanya merger koperasi syariah di Pekalongan, Muhammadiyah kedepan akan mensosialisasikannya untuk koperasi koperasi di luar Pekalongan. Sehingga kekuatan koperasi syariah di Muhammadiyah semakin kuat dalam menjawab dinamika bisnis pengembangan usaha mikro kecil dan menengan atau UMKM (Agus Yuliawan).

Exit mobile version