Jimly Asshidiqie: Janganlah Al-Maidah Ayat 51 Dijadikan Alat Kompetisi Politik

Jimly Asshidiqie: Janganlah Al-Maidah Ayat 51 Dijadikan Alat Kompetisi Politik

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah–Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie mengajak warga negara Indonesia untuk tidak mempolitisasi ayat al-Quran dalam penyelenggaraan Pilkada. Khususnya surat Al-Maidah ayat 51 yang kini marak diperbincangkan. Jimly meminta semua pihak untuk saling menahan diri atas permasalahan yang terjadi, sembari mempercayakan semua proses hukum pada polisi.

“Buktikan saja di Pilkada, gak usah ribut-ribut. Janganlah Al-Maidah (ayat: 51) dijadikan alat kompetisi politik di pilkada. Pilkada Ini bukan urusan serius-serius amat. Itu pilkada orang Jakarta,” ujarnya dalam acara bedah buku Membendung Arus: Respons Gerakan Muhammadiyah Terhadap Penetrasi Misi Kristen Di Indonesia, yang diselenggarakan di UMY, pada Kamis (13/10).

Jimly juga meminta supaya hukum jangan dijadikan alat politik atau politisasi hukum, terutama yang berkaitan dengan proses pilkada. “Jadi, misalkan pun ada masalah hukum, jangan sekarang. Biar pemilihan selesai dulu. Polisi pasti belum akan memproses, tapi bukan berarti tidak. Bisa saja kalau berkasnya sudah memenuhi syarat, tetapi prosesnya baru mulai sesudah pemilihan,” kata Jimly yang juga sebagai penasehat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu.

Dalam kesempatan itu, Jimly mengingatkan supaya umat beragama di Indonesia selalu menjaga nilai-nilai kerukunan dan tidak mudah terprovokasi. Selama ini, Indonesia menjadi laboratorium terbuka bagi para pengkaji agama. Indonesia membuktikan bahwa perbedaan agama bukanlah sumber konflik.

Indonesia juga menunjukkan cara musyawarah serta mengambil keputusan secara bijaksana dalam menghadapi permasalahan apapun. “Indonesia salah satu tempat orang belajar,” ujar Jimly dalam acara yang turut dihadiri delegasi Hartford Seminary, sebuah lembaga yang berdedikasi dalam hubungan dan dialog antar iman (Ribas).

Exit mobile version