JAKARTA, Suara Muhammadiyah,-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, sampai saat ini belum ada jadwal pemeriksaan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Bareskrim Mabes Polri. Seperti diketahui sejumlah Ormas dan kelompok masyarakat telah melaporkan Ahok dengan dugaan penistaan agama.
“Belum dijadwalkan itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).
Baca: Mahfud MD: Kasus Perdata Ahok Selesai, Kasus Pidananya Belum
Namun menurut Boy Rafli Amat, Bareskrim Mabes Polri hingga kini masih terus mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca: Dituduh Berpolitik, MUI: Ahoklah yang Memasuki Wilayah Agama
Kasus yang ditangani oleh Ditipidum Bareskrim Polri ini, kata Boy, telah memeriksa sebanyak sembilan saksi. Termasuk perekam video Ahok di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. “Pemeriksaan saksi sudah sembilan termasuk pembuat video dari masyarakat Kepulauan Seribu,” kata Boy Rafli Amar.
Baca: Angkatan Muda Muhammadiyah Tagih Janji Polri Untuk Memproses Laporannya Tentang Ahok
Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah calon Gubernur petahana itu bakal dipanggil atau tidak. “Tapi nanti penyidik akan menyampaikan,” ucap Boy Rafli Amar (le).