• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Desember 8, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Ombudsman RI: Pelayanan Lambat Karena Pungli dan Paling Lambat Pada Penegakan Hukum

admin by admin
23 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ombudsman RI: Pelayanan Lambat Karena Pungli dan Paling Lambat Pada Penegakan Hukum
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Anggota Ombudsma Republik Indonesia mengatakan, dari data Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pelayanan paling lambat saat ini terjadi di sektor penegakan hukum. Dalam hal ini  Kepolisian , Kejaksaan, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  belum cukup cepat dalam menangani laporan yang diajukan masyarakat.

 

Baca Juga

Latih SAR, Ini yang Dilakukan Dokter dan Perawat bersama MDMC Jateng

Menurut Alamsyah Saragih , 51 persen lembaga hukum baru bisa menyelesaikan permasalahan dalam 11 hari. Waktu tersebut menurut Alamsyah terjadi akibat praktek pungutan liar.   “Penundaan berlarut 11 hari dari  laporan yang diajukan kepada Kepolisian, Kejaksaan , dan Lapas,” ungkap Alamsyah di Jakarta, Minggu (23/10/2016).

 

Keterlambatan pelayanan, menurut Alamsyah Saragih juga terdapat pada sektor perhubungn dan infrastruktur. Sektor ini menempati keterlambatan pelayanan pada  peringkat kedua, Ini juga karena akibat praktek pungutan liar yang belum bisa dihapus.  “Tidak memberi pelayanan 5 hari laporan terjadi di Perhubungan dan Infrastruktur,” kata Alamsyah.

 

Sedangkan  keterlambatan pada peringkat ketiga terjadi pada sektor pendidikan. Alamsyah menyebut masih banyak sekolah-sekolah yang meminta pungutan liar agar siswanya bisa diterima dan naik kelas, sehingga pelayanan tidak berjalan dengan lancar. “Meminta imbalan dari sektor pendidikan, pelayanan jadi 2 hari,” kata Alamsyah Saragih (le).

Tags: Alamsyah SaragihOmbudsman RIPungli
admin

admin

Related Posts

Latih SAR, Ini yang Dilakukan Dokter dan Perawat bersama MDMC Jateng
Berita

Latih SAR, Ini yang Dilakukan Dokter dan Perawat bersama MDMC Jateng

22 Maret, 2017
Next Post
PWM Riau Kirim Dua Kader Ikuti Pelatihan Tahfidz Qur’an Metode Sulaimaniah

Tafsir Blunder QS Al Maidah 51 Versi "Tafsir Baru"

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In