Kapolri Benarkan Polisi Periksa Ahok Tentang Al Maidah 51

Ahok

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Kapolri Jendral Tito Karnavian membenarkan bahwa Bareskrim Polri telah memeriksa Ahok dalam kasus Al Maidah ayat 51. Kapolri menegaskan tim penyidik kepolisian tidak perlu ditekan dengan pengerahan massa dalam menyelidiki Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan pencemaran agama itu.

“Silakan dikawal proses hukum itu, tanpa perlu melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa,” kata Kapolri Tito Karnavian usai menghadiri rapat membahas keamanan Pilkada di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/10).

Ahok sendiri diperiksa Bareskrim setelah sebelumnya datang ke Istana Merdeka. Ahok berkunjung ke Istana Kepresidenan lebih-kurang pukul 09.30 WIB. Ia hadir menggunakan Toyota Land Cruiser berwarna hitam bernomor polisi B-1966-RFR, masuk ke arah Istana Merdeka di kompleks Istana Kepresidenan.

Ahok tak sendiri. Ia didampingi sejumlah pria berlengan panjang yang belum diketahui profilnya. Apa tujuan Ahok ke kantor Presiden Joko Widodo, belum jelas. Pukul 10.15, Ahok  langsung meninggalkan Istana  menuju Bareskrim dengan mobilnya. Ahok enggan meladeni awak media yang menunggunya.

Baca: Mahfud MD: Kasus Perdata Ahok Selesai, Kasus Pidananya Belum

Pukul 10.25, Ahok sampai di gedung Bareskrim untuk diperiksa terkait dengan dugaan penistaan agama. “Saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas kasus di Pulau Seribu,” kata Ahok kepada wartawan.

Baca: Mahfud MD: Pemeriksaan Ahok Oleh Polri Tak Perlu Ijin Presiden

Pada 6 Oktober 2016, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Laporan itu berdasar pada pidato Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu yang mengaku sering mendapat tekanan dari sebagian orang yang berkiblat pada Al-Quran, Surat Al-Maidah ayat 51.

Baca: ACTA Laporkan Ahok ke Bawaslu

Adapun dalam ayat tersebut disebutkan bahwa orang Islam dilarang memilih pemimpin dari orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani.

“Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak Bapak-Ibu, ya. Jadi, kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka,dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini, kan, hak pribadi Bapak-Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok,” kata Ahok dalam pidato tersebut  (le/ant/bbc).

Exit mobile version