• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Rabu, Desember 10, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Tidak Ada Editan Dalam Video Ahok Tentang Al Maidah 51

admin by admin
25 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tidak Ada Editan Dalam Video Ahok Tentang Al Maidah 51
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Tidak ada pengeditan dalam video terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam hal kutipan Surat Al Maidah ayat 51. Ini juga dibenarkan Ahok ketika datang ke Bareskrim, Senin (24/10/2016).

“Hanya dipotong dari video panjang jadi pendek, tidak ada pengurangan atau penambahan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto di Mabes Polri Selasa (25/10/2016).

Baca Juga

Setelah Vonis Ahok, Haedar Nashir: Tunjukkan Kemuliaan Akhlak Islam

Jadi Saksi Ahli, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Tegaskan Ahok Menistakan Agama

Baca: Mahfud MD: Pemeriksaan Ahok Oleh Polri Tak Perlu Ijin Presiden

Polisi, menurut Agus Andrianto, telah membandingkan video yang beredar di media sosial dengan yang asli. Hasilnya tak ada pengeditan yang mengubah isi pernyataan Ahok dalam video tersebut.

Baca: Kasus Ahok; 9 Saksi Diperiksa, Ahok Belum

Agus Andrianto juga menjelaskan, saat menghadap penyelidik, Ahok telah melihat hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik Polri tersebut. Ahok membenarkan bahwa pernyataannya dalam video yang beredar di media social tidak dikurangi atau ditambah.

Baca: Kapolri Benarkan Polisi Periksa Ahok Tentang Al Maidah 51

Ahok saat itu, menurut Agus Andrianto, menyatakan bahwa pernyataan itu bukan untuk menghina agama tertentu. Selanjutnya, polisi akan meminta pendapat ahli bahasa, ahli pidana dan ahli agama dalam hal kasus yang menyangkut Ahok ini (le).

Tags: Agus AndriantoAhokAl Maidah 51
admin

admin

Related Posts

Cerdas dan Bijak di Dunia Medsos
Berita

Setelah Vonis Ahok, Haedar Nashir: Tunjukkan Kemuliaan Akhlak Islam

10 Mei, 2017
Jadi Saksi Ahli, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Tegaskan Ahok Menistakan Agama
Berita

Jadi Saksi Ahli, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Tegaskan Ahok Menistakan Agama

21 Februari, 2017
Prof Yunahar Ilyas: Kalau Ada yang Mengaku Punya Karomah itu Bukan Wali
Berita

Yunahar Ilyas: Yang Dimaksud Dengan ‘Aulia’ dalam Al-Maidah 51 Itu Pemimpin Struktural

21 Februari, 2017
Next Post
IMM Jendral Sudirman Slawi Bangkit untuk Berkemajuan

IMM Jendral Sudirman Slawi Bangkit untuk Berkemajuan

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In