• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Bareskrim Tangkap Penyebar Berita Hoax Perintah Periksa Amien Rais

admin by admin
26 Oktober, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Bareskrim Tangkap Penyebar Berita Hoax Perintah Periksa Amien Rais
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Petugas Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebar berita bohong tentang Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian memerintahkan polisi untuk memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais. Berita hoax tersebar setelah Amien Rais ikut orasi dalam demo bela Islam Jumat (14/10/2016).

“Pelakunya sudah kami tangkap, sekarang masih diperiksa,” kata Kasubdit Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca Juga

Amien Rais Jelaskan Rahasia Muhammadiyah Bertahan Lintasi Zaman

“PAN Reformasi” Peluang atau Halusinasi

Menurut Himawan, pelaku adalah penyebar berita bohong yang menyebut Kapolri Tito memerintahkan Kabareskrim untuk menangkap mantan Ketua MPR Amien Rais. Berita itu muncul pasca kehadiran Amien Rais dalam unjuk rasa mendesak Polri mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Himawan mengatakan, penyidik masih menyelidiki motif pelaku yang menyebarkan berita bohong tersebut. Kendati demikian, pihaknya enggan mengungkap identitas pelaku kepada awak media. “Kami lihat dulu hasil identifikasinya, nanti koordinasikan dengan Direktur (Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim),” katanya.

Baca: Amien Rais Minta Kabareskrim Percepat Proses Hukum Ahok

Seperti diketahui, pada 16 Oktober lalu beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017. Kabar tersebut muncul beserta slide show berjudul “Arahan Kapolri” yang terdiri dari 14 poin terkait dengan Pilgub DKI 2017.

Baca: Beredar Berita Hoax Kapolri Perintahkan Bareskrim Periksa Amien Rais
Berita hoax itu juga membingkaikan wacana Kapolri memerintahkan Kabareskrim Komjen Ari Dono untuk memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais yang ikut dalam aksi unjuk rasa menentang Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa berita yang berisi 14 poin arahan Kapolri tentang Pilgub DKI, tidak benar, itu berita hoax  (le/cnn/ant).

Tags: Amien RaisBareskrimBerita Hoax
admin

admin

Related Posts

Amien Rais Jelaskan Rahasia Muhammadiyah Bertahan Lintasi Zaman
Berita

Amien Rais Jelaskan Rahasia Muhammadiyah Bertahan Lintasi Zaman

26 September, 2022
“PAN Reformasi” Peluang atau Halusinasi
Kolom

“PAN Reformasi” Peluang atau Halusinasi

13 Mei, 2020
Amien Rais: Majalah Suara Muhammadiyah ini Sangat Penting
Berita

Amien Rais: Majalah Suara Muhammadiyah ini Sangat Penting

2 Mei, 2020
Next Post
Bukan Pak Siman Yang dari Gunung, Malah Saya Yang Linglung di Mall

Bukan Pak Siman Yang dari Gunung, Malah Saya Yang Linglung di Mall

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In