JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Pimpinan DPR menerima puluhan ulama bahas kasus Ahok yang dirasakan amat lambat. Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fachri Hamzah yang bertugas menerima rombongan ulama yang dipimpin oleh Habib Rizieq.
Mereka melakukan audiensi di ruang rapat pimpinan DPR, lantai 3 Gedung Nusantara III. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengatakan, kedatangan anggota ormas Islam untuk menyampaikan aspirasi.
Khususnya terkait sikap penegak hukum dalam menyikapi dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok perihal surat Al-Maidah ayat 51.
Baca: Mahfud MD: Kasus Perdata Ahok Selesai, Kasus Pidananya Belum
Habib Rizieq menilai, aparat penegak hukum hingga saat ini belum melayangkan surat panggilan kepada Ahok terkait dugaan penistaan agama. Para tokoh ormas Islam ini mempertanyakan sikap aparat penegak hukum dalam memproses Ahok yang dianggapnya telah melecehkan umat Islam.
Baca: Polri Masih Belum Bisa Tetapkan Ahok Sebagai Tersangka Penistaan Agama
“Kami hanya ingin aparat penegak hukum bertindak atas dugaan penistaan agama yang dilakukan saudara Ahok,” kata Rizieq.
Baca: Amien Rais Minta Kabareskrim Percepat Proses Hukum Ahok
Atas lambatnya sikap aparat penegak hukum yang belum juga memproses Ahok, menurut Rizieq pihaknya akan melakukan aksi pada 4 November 2016 mendatang. Aksi tersebut adalah untuk menegakkan hukum bahwa siapa saja yang menistakan agama harus mendapat hukuman.
Pimpinan DPR memamahami apa yang menjadi aspirasi tokoh Islam tersebut agar penegakan keadilan tanpa pandang bulu, terutama dalam hal penistaan agama oleh Ahok. Fadli Zon mewakili pimpinan DPR pada kesempatan tersebut, mengatakan akan menyampaikan aspirasi ulama ini ke Presiden Jokowi (le).