Pemilihan Rektor Tak Lagi Memperhitungkan Sisi Keilmuan dan Moralitas

Pemilihan Rektor Tak Lagi Memperhitungkan Sisi Keilmuan dan Moralitas

Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengklarifikasi terkait namanya tercatut dalam deklarasi saat anggotanya yang mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/6). La Ode mengatakan dukungan anggota DPD terhadap Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Balai Kartini, Sabtu (7/6), tersebut bukanlah sikap lembaga melainkan manuver sebagai oknum anggota DPD RI dengan motif-motif tertentu dan manuver seperti itu dapat berimplikasi negatif bagi peran kelembagaan DPD dalam proses kerja parlemen di masa datang. FORUM/Arief Manurung

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menyatakan, bahwa pemilihan rektor perguruan tinggi saat ini tak lagi memperhitungkan sisi keilmuan dan moralitas. Kontes pemilihan tersebut tak ubahnya seperti pertarungan politik.

“Pemilihan Rektor di kampus itu sebetulnya tidak beda dengan pertarungan politik dalam perebutan jabatan,” ujar La Ode Ida dalam diskusi “Populi Center Smart FM” di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Menurut La Ode Ida, Perguruan Tinggi telah salah arah. Ideologi pimpinan perguruan tinggi negeri bergeser orientasinya pada kekuasaan dan materi. Tak lagi bertujuan untuk memajukan ilmu pengetahuan, tapi malah membawa kepentingan pihak tertentu.

La Ode  menceritakan bahwa dirinya pernah menghadiri ujian doktor di satu universitas. Menurut dia, penguji yang dihadirkan tak relevan dengan kebidangan orang-orang yang diuji sehingga terkesan asal-asalan. Tak heran banyak orang yang mendapatkan gelar doktor dan profesor dengan mudah.

“Mereka suka buka jurusan yang banyak, tapi kualitas tidak perlu. Rektornya semua yang mengatur. Semua dekan di bawah kendalinya,” kata La Ode.

Laode Ida mengibaratkan rektor sebagai pimpinan proyek dalam perguruan tinggi. Semuanya dari  proyek kecil hingga besar, rektorlah yang ngatur.

Banyak yang mengadukan ke Ombudsman soal rektor yang membangun infrastruktur atau melakukan pengadaan barang dan jasa tanpa terlebih dulu tertera dalam perencanaan anggaran. Sehingga banyak fasilitas yang sebenarnya tidak diperlukan, namun disediakan karena tawaran proyek dari pihak luar. “Rektor pun mendapatkan fee dari proyek itu,” kata La Ode Ida (le).

Exit mobile version