JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) mendesak Polri untuk memperjelas status Ahok sebelum 4 November. Sejumlah ormas atau kelompok Islam telah melaporkan Ahok telah menistakan agama, AMM sendiri telah melaporkan kasus itu 7 Oktober 2016.
Menurut Angkatan Muda Muhammadiyah, unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan hari jumat tanggl 4 November adalah puncak dari kemarahan ummat Islam atas lambannya penanganan kasus Ahok oleh Polri. Padahal, jika melihat pada bukti yang ada, semestinya Ahok sudah sangat layak dijadikan tersangka. Namun Bareskrim Polri belum juga memberikan kepastian. Bahkan sampai hari ini Ahok belum juga dipanggil sebagai terlapor.
“Penjelasan polri ke public juga terlihat tidak sempurna dan gagap. Kami menangkap seolah ada kekuatan lain yang mengintervensi kasus ini,” ungkap Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman sebagai juru bicara AMM.
“Karena itu kami meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera memberikan jawaban kepada publik dengan segera memanggil Ahok dan memperjelas status hukumnya sebelum tanggal 4 November. Bapak Kapolri juga harus memberikan penjelasan yang utuh ke masyarakat. Sehingga demo akbar 4 November ini bisa lebih sejuk, karena publik sudah mendapat gambaran atas kasus ini” pinta Sekretaris Pemuda Muhammadiyah.
“Jangan biarkan kasus ini menjadi bola liar yang berpotensi menjalar ke mana-mana. Semestinya Kapolri dan termasuk Presiden Jokowi lebih arif atas apa yang menjadi keresahan masyarakat. Jangan justru terkesan melakukan pembiaraan,” lanjut jubir AMM ini.
Baca: AMM Resmi Laporkan Ahok Ke Polisi
Angkatan Muda Muhammadiyah sendiri , menurut Pedri Kasman, akan memberikan keleluasaan pada anggotanya untuk ikut bergabung pada aksi 4 November itu. “ Bahkan mungkin akan kami mobilisasi. Posisi kami dari awal sudah jelas, menuntut kasus ini segra diselesaikan secara hukum,” tegas Jubir AMM ini.
Baca: Apa Kesamaan Ruhut dan Ahok di Mata Pemuda Muhammadiyah
“Tapi karena polri tidak juga memproses laporan kami sebagaimana mestinya, maka aksi-aksi demonstrasi adalah pilihan tepat untuk menyampaikan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi bahwa kami tidak akan pernah surut dalam penuntasan kasus penistaan agama Islam oleh saudara Ahok ini,” lanjut jubir AMM .
Baca: Polri Masih Belum Bisa Tetapkan Ahok Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Menurut AMM, Kapolri dan Presiden tidak boleh abai atas apa yang berkembang di masyarakat, jika beliau sayang pada bangsa ini. Keharmonisan dan keberagaman bangsa ini terlalu mahal dipertaruhkan karena seorang Ahok (le).