JAKARTA, Suara Muhammadiyah–Aksi damai yang akan digelar beberapa elemen umat Islam pada Jumat (4/10) mendatang, akhirnya direspon oleh Presiden Joko Widodo. Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes terhadap pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Atas pernyataan itu, Ahok juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Aksi damai besar-besaran yang akan digelar pada Jumat mendatang itu akan melibatkan massa dalam jumlah besar.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa sebagai negara demokrasi, siapapun berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. “Demonstrasi adalah hak demokratis warga tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak,” kata Jokowi melalui Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Presiden meminta pihak yang ikut dalam aksi itu untuk mengutamakan ketertiban umum dan tidak membuat kericuhan. “Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum,” tuturnya.
“Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, 31 Oktober 2016, dalam realese Pernyataan Presiden Joko Widodo Tentang Aksi Unjuk Rasa Tanggal 4 November 2016 (Ribas).