JAKARTA, Suara Muhammadiyah-Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, menyampaikan bahwa persoalan dan isu penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur Basuki Tjahaya Purnama hanya dapat diselesaikan melalui proses hukum.
“Hukumlah yang menjadi titik objektif dalam menuntaskan kasus tersebut,” tutur Ketua Umum. Hal itu disampaikan ketika bertemu Presiden RI Ir Joko Widodo bersama MUI dan NU, Selasa (1/11). Pertemuan para tokoh Islam tersebut berlangsung atas undangan Presiden Jokowi.
“Jika ditarik ke ranah politik atau Sara tetap bermasalah dan dapat melebar ke segala arah,” tambah Haedar. Kini, tinggal bagaimana proses hukum berjalan transparan dan adil.
Hal senada disampaikan Ketua Umum MUI Pusat dan Ketua Tanfidziyah PBNU. Atas masukan dari ketiga tokoh Islam tersebut, Presiden Jokowi dengan tegas menyatakan, tidak melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum Gubernur DKI itu. Karenanya kini bola hukum berada di Kapolri dan jajarannya.
Para tokoh Islam bersama Presiden juga bersepakat agar demo yang akan berlangsung 4 November 2016 harus damai, tertib, dan mengindahkan peraturan yang berlaku. Dalam pertemuan dengan Presiden, Haedar Nashir juga menyampaikan agar energi dan kondisi kebangsaan yang sudah bagus tidak terganggu oleh kasus yang ini.
Haedar juga meminta Presiden agar para Kepala Daerah, selain berprestasi dalam membangun, juga mengedepankan keteladanan dalam perkataan dan tidakan.
“Pejabat publik harus bersikap seksama dan tidak sembarangan,” ujar Haedar. Seraya mengingatkan tentang problem bangsa lainnya yang memerlukan perhatian Presiden dan semua komponen bangsa, yakni masalah disparitas sosial yang tajam ibarat gunung es di tubuh bangsa ini.
Presiden mengapresiasi persoalan yang disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, sambil mengutip angka gini rasio kesenjangan sosial yang lebar. Presiden juga berharap agar para ulama dan tokoh agama menjadi pembimbing moral dan kedamaian umat yang majemuk (Red).