• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Mahfud MD: Saya Yakin Kalau Hukum Ditegakkan Tak Perlu Ribut Ribut

admin by admin
2 November, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
1
Mahfud MD: Saat Ini Larangan Komunisme Tak Bisa Dicabut
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah.- Pergerakan elit politik menjelang demo 4 November menjadi sangat intens. Pergerakan tak hanya dilakukan oleh Presiden Jokowi tetapi juga mantan Presiden SBY.
“Mungkin utk menurunkan tensi menjelang 4 November,” kata Mahfud MD menanggapi diundangnya sejumlah tokoh Muhammadiyah. NU dan MUI oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (1 Nov 2916).
Mahfud MD sendiri tak yakin apa yang dilakukan oleh para elit itu mampu menurunkan tensi. Tetapi Mahfud MD yakin jika hukum ditegakkan maka tensi masyarakat akan turun.

Baca: Arti Auliya di Surat Al Maidah Ayat 51 Menurut Mahfud MD

Baca Juga

Universitas Siber Muhammadiyah Gelar Kuliah Pembuka Prodi Hukum

Election Contestants Threshold Bukan Presidential Threshold

“Saya yakin kalau hukum ditegakkan semua masalah jadi gampang,” kata Mahfud MD sambil menambahkan kalau hukum berjalan benar ya tak perlu ada ribut-ribut.

Baca: Mahfud MD: Kasus Perdata Ahok Selesai, Kasus Pidananya Belum

Mahfud sendiri berulangkali sudah mengatakan:bahwa aspek perdata kasus Ahok itu sudah selesai, dimaafkan. Tapi aspek pidana tidak selesai dengan maaf.

Baca: Mahfud MD: Pemeriksaan Ahok Oleh Polri Tak Perlu Ijin Presiden

Bagi Mahfud MD, meski dirinya tak merasa disakiti, tetapi karena yang melaporkan Ahok banyak. Maka urusan pidana ini harus sampai di pengadilan, apakah Ahok bersalah atau tidak yang memutus pengadilan (le).

Tags: AhokhukumMahfud MD
admin

admin

Related Posts

Universitas Siber Muhammadiyah Gelar Kuliah Pembuka Prodi Hukum
Berita

Universitas Siber Muhammadiyah Gelar Kuliah Pembuka Prodi Hukum

11 Februari, 2024
Dr Rahmat Muhajir
Opini

Election Contestants Threshold Bukan Presidential Threshold

2 Agustus, 2023
Immawan Wahyudi
Opini

Hak Rakyat dalam Pembentukan Undang-Undang

26 Juli, 2023
Next Post
‘Jangan Keluar dari Muhammadiyah!’

‘Jangan Keluar dari Muhammadiyah!’

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In