Menuju Pemberlakukan UU Jaminan Produk Halal

Menuju Pemberlakukan UU Jaminan Produk Halal

JAKARTA, Suara Muhammadiyah–Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Seminar Nasional “Kesiapan Pemerintah dan Masyarakat Menyambut Pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal”, Selasa (1/11). Acara yang dilangsungkan di Pusat Dakwah Muhammadiyah Menten Jakarta itu dibuka langsung Ketua PP Muhammadiyah Bidang Wakaf dan Kehartabendaan Goodwill Zubir.

Goodwill Zubir mengatakan, umat Islam di Indonesia, terlebih warga Muhammadiyah sangat mendukung dan menyambut pelaksanaaan UU Jaminan Produk Halal yang sudah disahkan dua tahun lalu.

“UU Jaminan Produk Halal jadi salah satu fokus perhatian umat Islam di Indonesia di mana kesiapan pemerintah dan masyarakat diperlukan guna kenyamanan dan keamanan masyarakat,” kata Zubir.

Menurut Zubir, pemerintah selaku pemegang wewenang harus lebih sigap untuk pemberlakukan UU tentang jaminan produk halan ini. Undang-Undang Jaminan Produk Halal jadi salah satu fokus perhatian umat Islam di Indonesia. Sehingga pemberlakukannya membutuhkan kesiapan pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah sudah seharusnya melakukan persiapan demi menyambut pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal ini,” kata Zubir

Turut hadir dalam Seminar Nasional itu Sekjen Kementerian Agama Nur Syam, Wakil Badan Wakaf Indonesia Nadratuzzaman Hosen dan Deputi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono, Direktur Eksekutif GP Farmasi Darojatun Sanusi dan Wakil Ketua Umum GAPMMI Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Lembaga, Rachmat Hidayat (Ribas).

Exit mobile version