JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan Bareskrim Polri akan memeriksa Ahok Senin (7/11/16). Surat panggilan sudah dilayangkan penyedik kepada calon gubernur petahana.
“Jam pemanggilan standar, jam 9.00 WIB. Dia dipanggil sebagai saksi karena ada keterangan yang perlu kami dalami lagi,” ujar Kepala Bareskrim,
Ahok sendiri mengkonfirmasi akan datang memenuhi panggilan Bareskrim, Senin mendatang. Ahok sendiri pernah datang ke Bareskrim Senin (24/10/16).
Di Bareskrim, Ahok sempat mengkonfirmasi video yang beredar di media sosial. Dalam video itu tidak ada editan sama sekali.
Dalam kasus ini, beberapa organisasi masyarakat berbasis keagamaan melaporkan Ahok terkait pernyataannya yang menyitir Surat Al-Maidah (le).