• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 13, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Kominfo Blokir 11 Situs

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
3 November, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kominfo Blokir 11 Situs
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah–Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia, sejak Kamis pagi (3/11), memblokir sejumlah situs yang dianggap bermuatan SARA. Situs tersebut ditegarai membawa sentimen ras, agama, kebangsaan, kesukuan, ataupun golongan. Namun, hingga sore ini, beberapa situs tersebut masih bisa diakses dengan provider tertentu.

Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza membenarkan adanya pemblokiran tersebut. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para penyedia layanan internet untuk melakukan pemblokiran.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Kesebelas situs tersebut adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com dan nusanews.com.

“Mungkin terkait kejadian akhir-akhir ini di mana terjadi hal hal yang tidak diinginkan, SARA dan radikalisme. Sebagian adalah dari laporan masyarakat dan lembaga,” kata Noor Iza.

Noor Iza tidak membantah jika salah satu alasan pemblokiran itu adalah untuk meredam gejolak social yang cenderung memanas, terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan 4 November.

“Bisa jadi ada kaitannya dengan itu (demo-red) tapi terus terang instansi yang melakukan penilaian. Pengelola situs tersebut bisa menghubungi kalau merasa keberatan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pantauan, situs-situs itu dianggap bisa menyulut konflik. Bagi pengelola situs yang diblokir, pihak Kominfo mempersilahkan untuk mengajukan keberatan.

“Kita semua berkoordinasi untuk meredam hal-hal yang tidak diinginkan. Sudah ada akun akun yang dilaporkan oleh kepolisian dan sekitar 30 di-remove,” pungkasnya (Ribas).

Tags: Kominfomuhammadiyahsitus
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
AMM Wonosobo Gelorakan Jihad dari Pendopo Bupati

AMM Wonosobo Gelorakan Jihad dari Pendopo Bupati

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In