YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki T Purnama atau Ahok beberapa telah membuat kegaduhan di dalam situasi sosial politik bangsa. Kasus yang saat ini telah ditangani kepolisian itu akan ditanggapi dengan aksi damai yang melibatkan massa dalam jumlah besar, esok hari (4/11).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini dalam rilisan persnya menuturkan, “Sudah sepatutnya kita sama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Cinta terhadap negara adalah sebagian dari iman. Mencintai sesama untuk Indonesia yang beradab.”
Dalam rilisan tersebut, Diyah pun menegaskan pernyataan sikap PP NA terkait dengan kasus ini. Pertama, agar aparat mampu secepatnya melakukan proses hukum dengan adil kepada pelaku penistaan agama.
“Mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum yang adil dan transparan bagi pelaku penistaan agama tanpa terkecuali, termasuk saudara Basuki T Purnama.”
Terkait demonstrasi yang akan dilakukan besar-besaran esok hari, Diyah melanjutkan bahwa PP NA mendukung penyampaian pendapat dengan cara apapun, termasuk dengan aksi unjuk rasa.
“Mendukung penyampaian pendapat dengan berbagai cara, salah satunya dengan demonstrasi. Begitu juga unjuk rasa adalah penyampaian aspirasi dan pengingatan untuk penegakan hukum di Indonesia, terlebih yang berkaitan dengan ancaman merusak keragaman.”
Ketiga, kasus penistaan yang dilakukan oleh Ahok agar dijadikan sebagai pelajaran bagi siapapun agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.
“Menjadikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh ahok sebagai pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali.”
Terakhir, agar warga Muhammadiyah tetap mengikuti apa yang telah ditetapkan dan menjadikan keputusan untuk mengikuti unjuk rasa sebagai pilihan pribadi.
“ Bagi warga Muhammadiyah, tetap mengikuti keputusan yang sudah ada. Jika tetap berunjuk rasa adalah pilihan pribadi.”