• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Terkait Kasus Ahok, Begini Sikap PP Nasyiatul Aisyiyah

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
3 November, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Terkait Kasus Ahok, Begini Sikap PP Nasyiatul Aisyiyah
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki T Purnama atau Ahok beberapa telah membuat kegaduhan di dalam situasi sosial politik bangsa. Kasus yang saat ini telah ditangani kepolisian itu akan ditanggapi dengan aksi damai yang melibatkan massa dalam jumlah besar, esok hari (4/11).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini dalam rilisan persnya menuturkan, “Sudah sepatutnya kita sama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Cinta terhadap negara adalah sebagian dari iman. Mencintai sesama untuk Indonesia yang beradab.”

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Dalam rilisan tersebut, Diyah pun menegaskan pernyataan sikap PP NA terkait dengan kasus ini. Pertama, agar aparat mampu secepatnya melakukan proses hukum dengan adil kepada pelaku penistaan agama.

“Mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum yang adil dan transparan bagi pelaku penistaan agama tanpa terkecuali, termasuk saudara Basuki T Purnama.”

Terkait demonstrasi yang akan dilakukan besar-besaran esok hari, Diyah melanjutkan bahwa PP NA mendukung penyampaian pendapat dengan cara apapun, termasuk dengan aksi unjuk rasa.

“Mendukung penyampaian pendapat dengan berbagai cara, salah satunya dengan demonstrasi. Begitu juga unjuk rasa adalah penyampaian aspirasi dan pengingatan untuk penegakan hukum di Indonesia, terlebih yang berkaitan dengan ancaman merusak keragaman.”

Ketiga, kasus penistaan yang dilakukan oleh Ahok agar dijadikan sebagai pelajaran bagi siapapun agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.

“Menjadikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh ahok sebagai pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali.”

Terakhir, agar warga Muhammadiyah tetap mengikuti apa yang telah ditetapkan dan menjadikan keputusan untuk mengikuti unjuk rasa sebagai pilihan pribadi.

“ Bagi warga Muhammadiyah, tetap mengikuti keputusan yang sudah ada. Jika tetap berunjuk rasa adalah pilihan pribadi.”

Tags: AhokmuhammadiyahPP NA
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Kominfo Blokir 11 Situs

Kominfo Blokir 11 Situs

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In