Tolak Izin Pembangunan TK Islam, Pengadilan Swiss Diskriminasi Hak Warga Muslim

Tolak Izin Pembangunan TK Islam, Pengadilan Swiss Diskriminasi Hak Warga Muslim

SWISS, Suara Muhammadiyah-Baru beberapa waktu yang lalu, seorang asisten rumah tangga di Swiss memenangkan gugatan atas pemecatan yang dilakukan oleh majikannya karena ia mengenakan jilbab. Kini terdengar kembali terdengar kabar tentang adanya penolakan pengadilan tingginya atas izin bagi umat Islam membuka TK Islam di negara tersebut.

Komunitas Muslim pun menganggap bahwa pihak berwajib telah mendiskriminasi hak mereka serta memperlakukan mereka secara tidak adil.

Menurut pengadilan tinggi yang menangani kasus ini, alasan penolakan tersebut dikarenakan persyaratan hukum pendirian sekolah tersebut yang tidak terpenuhi. “Secara keseluruhan, konsep taman kanak-kanak Islam tersebut tidak menjamin bahwa anak-anak akan diajari tentang tata nilai yang diajarkan di sekolah pada umumnya,” dalam laporan pengadilan yang dirilis Jum’at, dilansir dari Reuters.

Komunitas Muslim ‘al Huda’ yang sejak tahun 2013 lalu telah berupaya keras untuk merealisasikan pembangunan TK, hingga mengajukan banding melawan penolakan Totoritas lokal yang tidak memberikan izin pembangunan. Pengadilan pun lalu menolak banding tersebut.

“Karena komitmen terhadap humanisme dan nilai-nilai demokrasi seperti yang ada di sekolah umum, tidak banyak diterapkan,” lanjut penjelasan yang menyebutkan alasan pelarangan pendirian TK Islam di Swiss.

Mereka juga mengatakan bahwa guru Al-Qur’an dan bahasa Arab, seperempat dari total guru yang akan mengajar di TK yang telah direncanakan tersebut tidak memiliki sertifikat.

Sejumlah ketegangan lain pun telah terjadi antara pemerintah dan komunitas Muslim Swiss yang membentuk 5 persen dari keseluruhan jumlah populasi negara tersebut. Pada September lalu, Parlemen Swiss membahas tentang pelarangan hijab dan keputusan tersebut didukung oleh jajak pendapat.  Di samping itu, sebuah sekolah yang mengizinkan siswa Muslim nya untuk tidak berjabat tangan dengan gurunya pun menambahi permasalahan dalam proses integrasi imgiran dengan masyarakat setempat (Th).

 

 

Exit mobile version