Inilah 11 Rekomendasi World Peace Forum

Inilah 11 Rekomendasi World Peace Forum

JAKARTA, Suara Muhammadiyah–World Peace Forum (WPF) ke-6, yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Cheng Ho Multi-Culture Education Trust, dan the Centre for Dialogue and Cooperation among Civilisations (CDCC) menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Forum yang berlangsung pada 1-4 November 2016 di Jakarta itu dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dan ditutup Menkopolhukam Wiranto.

Forum yang dihadiri lebih dari 180 pimpinan agama, aktivis, peneliti, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan pemerintah itu mendiskusikan upaya Penanggulangan Ektremisme Kekerasan: Martabat Manusia, Ketidakadilan Global, dan Tanggung Jawab Kolektif.

Para peserta mengutuk berbagai perwujudan Islamofobia dan aksi-aksi bersumber pada prasangka negatif dan kebencian, terutama oleh media masa internasional. Tindakan ini disebut sebagai bentuk kemunafikan global, sebagaimana juga penjualan persenjataan dan penguatan militer oleh berbagai Negara.

Di akhir, Forum Perdamaian Dunia ke-6 merekomendasikan pada setiap peserta yang berkomitmen pada nilai-nilai keagamaannya agar bekerja mengimplementasikan hasil dari forum ini. Sebelas rekomendasi yang dihasilkan tersebut disusun oleh M. Din Syamsuddin, Rudi Sukandar, Yayah Khisbiyah, Chusnul Chusnul Mar’iyah, Desmond Cahill, Narayan Vasudevan, Deepika Singh, Valeria Martano. Berikut ke-11 rekomendasi WPF ke-6:

  1. Pemerintahan dan lembaga-lembaga pemerintahan perlu terus menyediakan keamanan dan pembangunan ekonomi kepada rakyatnya; menghormati hak-hak asasi manusia; menjamin kebebasan berpikir, beragama dan berkeyakinan; dan menciptakan keamanan dan keselamatan untuk melakukan isu-isu martabat manusia, ketidakadilan global, dan tanggungjawab kolektif.
  2. Pemerintahan, organisasi masyarakat sipil dan aktor-aktor non-Negara perlu bersama-sama menciptakan kebijakan-kebijakan komprehensif dan holistik untuk mencegah dan menolak ekstremisme kekerasan. Menolak kekerasan ekstremisme menggunakan tindakan-tindakan efektif harus diprioritaskan, alih-alih hanya menggunakan tindakan keamanan. Pemerintah juga perlu berbagi dengan satu sama lain tentang strategi-strategi dan program-program deradikalisasi dan re-integrasi.
  3. Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga internasional lain perlu memperkuat kerjasama yang telah ada dengan lembaga-lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, dan perlu memperjuangkan kerjasama baru ke depan untuk menolak kekerasan ekstremisme.
  4. Dalam mempromosikan nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan kerukunan yang melandasi kohesi sosial dan kerjasama antarkomunitas di suatu masyarakat, memberdayakan komunitas dan warga perseorangan perlu menjadi prioritas tertinggi guna menguatkan posisi mereka sebagai garda terdepandalam menolak kekerasan ekstremisme.
  5. Kaum perempuan dan lelaki harus menjadi mitra setara dalam pembangunan dan implementasi strategi-strategi dan tindakan-tindakan menolak kekerasan ekstremisme dan ketidakadilan global.
  6. Pemerintahan, lembaga-lembaga sipil dan agama perlu mengembangkan startegi lebih banyak dan lebih tepat untuk memberdayakan kaum perempuan melalui kesetaraan jender yang genuine, dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak melalui perundangan dan penegakan hukum menentang perbudakan anak, pekerja anak, pelecehan fisik dan seksual anak, perkawinan anak, dan pencucian-otak anak untuk menjadi serdadu perang.
  7. Pemimpin agama perlu mendukung pendidikan agama yang mempromosikan nilai-nilai manusia dan resolusi konflik berpendekatan nir-kekerasan.
  8. Pesan-pesan menolak kekerasan ekstremisme perlu dimasukkan ke dalam materi-materi pendidikan yang relevan melalui peningkatan kurikulum, buku-buku ajar, dan mengembangan kemampuan serta ketrampilan para guru.
  9. Perangkat media sosial perlu diperbaiki untuk menjangkau pemudi-pemuda guna menyediakan pesan-pesan positif dan inklusif untuk mencegah rekrutmen ekstremis, dan untuk menyediakan narasi-balik. Kampanye media sosial perlu lebih diintensifkan untuk menolak pesan-pesan kekerasan ekstremisme dan untuk menghasilkan narasi-perlawanan terhaap propaganda kekerasan.
  10. Media masa perlu didorong secara kuat untuk menyediakan informasi objektif dan faktual tanpa melebih-lebihkan, termasuk melalui pendidikan lebih lanjut bagi para jurnalis agar dapat lebih paham tentang kerangka relijius dan penyebab konflik.
  11. Pemerintahan dunia bersama dengan UNHCR dan didukung oleh lembaga-lembaga sipil dan relijius harus bekerja sama dalam menerima, menyambut, dan menempatkan gelombang pengungsi dan pencari suaka agar beban kesejahteraan para pengungsi tersebar di antara Negara-negara di dunia. (Ribas)
Exit mobile version