Ketua Umum PP Muhammadiyah Ajak Umat Islam Kembangkan Suasana Damai

Ketua Umum PP Muhammadiyah Ajak Umat Islam Kembangkan Suasana Damai

JAKARTA, Suara Muhammadiyah–Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta kepada umat Islam dan seluruh elemen bangsa lainnya agar terus mengembangkan suasana kodusif pasca aksi demonstrasi 4 November. Hal itu dikatakan Haedar setelah menerima kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11).

Muhammadiyah meminta semua pihak untuk tidak menciptakan kondisi yang dapat memperkeruh suasana. “Kami berharap dan mengajak kepada seluruh umat Islam untuk terus mengembangkan suasana damai,” tutur Haedar.

Di saat yang sama, Haedar Nashir juga meminta umat Islam mengawal proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang saat ini sedang berjalan di pengadilan. “Sambil mengawal proses hukum ini secara demokratis konstitusional mengikuti koridor hukum dan tetap bermartabat,” ujar Haedar Nasir.

Haedar mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo yang telah bersikap netral dalam kasus ini, serta menyerahkan penyelesaian kasus sepenuhnya kepada kepolisian. Kasus ini akan segera diselesaikan dengan tegas, cepat, dan transparan sebagaimana janji pemerintah.

“Penghargaan yang tinggi atas komitmen Presiden yang juga diwujudkan dalam perintah kepada kepolisian untuk mengusut,memproses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan tegas cepat dan transparan sebagaimana janji pemerintah,” tuturnya.

Haedar berharap, selama proses ini berjalan, tidak ada lagi tafsir-tafsir yang dikembangkan yang dapat menimbulkan eskalasi baru. “Kita berharap juga kepolisian tidak perlu mengembangkan tafsir-tafsir yang bisa justru menambah keraguan atau menimbulkan ekskalasi baru mengenai pengusutan kasus ini. Ikuti apa yang sudah menjadi garis dari presiden. Usut kasus secara tuntas, dengan tegas, cepat, dan transparan,” kata Haedar.

Tafsir-tafsir baru, sebut Haedar, saat ini berkembang liar di ruang public sebagai respons soal pernyataan Ahok. Seperti misalnya antara menggunakan kata ‘pakai’ dan tanpa kata ‘pakai’. Haedar berharap kepolisian jangan masuk ke area tafsir itu agar tidak menimbulkan prasangka tertentu. Dia meminta kepolisian terus bekerja secara konsisten mengusut persoalan itu.

Haedar memandang sikap Jokowi itu sebagai komitmen moral dan bentuk kenegarawanan Presiden. “Beliau selaku presiden maupun pribadi yang boleh jadi dalam perspektif publik, kan sering dikait-kaitkan karena beliau pernah menjadi gubernur dan (Ahok) menjadi wakil gubernur, dan berbagai persepsi lain,” katanya (Ribas).

Exit mobile version