• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Presiden Tak Lindungi Basuki

admin by admin
8 November, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Presiden Tak Lindungi Basuki
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Sebagai perwujudan komitmen terhadap upaya penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan tegas, Presiden Joko Widodo menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa dirinya tidak akan melindungi petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah memasuki proses hukum. Hal tersebut ditegaskannya usai melakukan pertemuan dengan sejumlah jajaran Pengurus Pusat Muhammadiyah, Selasa (8/11/2016).

“Saya tekankan, saya tidak akan melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk pada proses hukum,” tegas Presiden sembari menekankan bahwa proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan dengan tegas dan transparan.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Basuki sendiri telah diperiksa Bareskrim Polri sebanyak 2 kali. Pertama, pada 24 Oktober 2016, ia berinisiatif untuk memberi klarifikasi kepada penyelidik Bareskrim Polri di Kantor Bareskrim. Kedua, Bareskrim Polri memeriksa Basuki selama sembilan jam terkait kasus dugaan menistakan agama, Senin (7/11/2016) di Mabes Polri.

Pemeriksaan pertama terkait materi video. Saat itu Basuki menyatakan kepada penyidik tidak ada editan di dalam video yang beredar di media sosial. Sedangkan pemeriksaan kedua diantaranya menyangkut motif Basuki mengutip ayat suci saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Basuki dilaporkan sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya mengutip ayat suci saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, September 2016. Menurut para pelapor, Basuki diduga menistakan agama (le).

Tags: BasukimuhammadiyahPresiden
admin

admin

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Haedar Nashir: Bangsa ini Jangan Tersandera oleh Satu Dua Orang yang Bertindak Gegabah

Haedar Nashir: Bangsa ini Jangan Tersandera oleh Satu Dua Orang yang Bertindak Gegabah

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In