Din Syamsuddin: Pemerintah Jangan Anggap Remeh Penistaan Agama

Din Syamsuddin: Pemerintah Jangan Anggap Remeh Penistaan Agama

JAKARTA, Suara Muhammadiyah,-   Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof  Din Syamsuddin  meminta pemerintah tidak menganggap remeh perkara penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. Menurutnya, ada masalah besar di balik kasus itu.

“Di belakang ini ada masalah besar bagi bangsa. Ada ketidakadilan, ada kesenjangan ekonomi. Kalau ini berhimpit, mohon maaf, ini bukan persoalan kecil,” ujar Din Syamsuddin, Rabu (9/11/2016) di areana Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI yang juga membahas tentang penistaan agama ini.

.Menurut Din Syamsudin, pernyataan Ahok telah menyinggung umat Islam dan dapat memantik gelombang amarah yang lebih besar dari umat Islam jika berhimpitan dengan kondisi ketidakadilan ekonomi.

 Baca: Inilah Tausyiah Kebangsaan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia

Din Syamsuddin meminta pemerintah, baik presiden maupun aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan berlaku adil atas kasus ini. Dia mengatakan, jalan keluar terbaik atas kasus ini adalah penegakan hukum secara berkeadilan, cepat, transparan, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

“Dewan Pertimbangan MUI minta perhatian ini masalah besar, bukan masalah kecil dan sumbunya ini adalah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama itu sendiri,” kata Din Syamsuddin.

 Baca: Haedar Nashir: Bangsa ini Jangan Tersandera oleh Satu Dua Orang yang Bertindak Gegabah

Din Syamsuddin mengatakan, rapat pleno telah menyepakati bahwa MUI memperkuat pendapatnya yang telah dikeluarkan pada 11 Oktober lalu tentang kasus penistaan agama ini.

“Jelas di situ dinyatakan sebagai penistaan agama, itu pandangan keagamaan MUI. Kita minta itu menjadi rujukan aparat penegak hukum, kepolisian, Bareskrim dalam menangani kasus ini,” katan Din Syamsuddin. .
“Kalau bisa disebut ini adalah pandangan seluruh umat Islam Indonesia yang diwakili ormas Islam,”  tutur Din Syamsuddin (le).

Exit mobile version