JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau intervensi proses hukum. Menurutnya, sekali melakukan intervensi maka akan banyak pihak yang menginginkan itervensi hukum pada kasus yang lain.
“Kalau saya disuruh intervensi, ya tidaklah. Begitu sekali saya intervensi proses hukum, yang lain-lain akan satu-satu ke saya. Pak, itu intervensi pak. Datang lagi, pak itu intervensi, pak. Apa seperti itu yang kita maui?” kata Jokowi di hadapan kader PAN dalam acara Rapimnas I PAN, Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/11/2016).
Baca:Di Medsos Saling Hujat, Jokowi: Apakah itu Kepribadian Bangsa Kita?
Presiden Jokowi menyinggungi kasus dugaan penisataan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. “Kalau ada masalah yang berkaitan dengan hukum, ya sudah, serahkan pada proses hukum,” kata Jokowi.
.Sejak awal, Jokowi telah mempersilahkan kasus tersebut diproses hukum. Jokowi pun tak mau mengintervensi kasus itu.
Baca: Presiden Jokowi Bantah Akan Ganti Panglima TNI
Apalagi, menurut Jokowi, proses hukum yang berlangsung telah memanggil saksi ahli dalam kasus Ahok. Meskipun, kasus tersebut memang belum selesai.
Baca: Presiden Jokowi Undang Ormas Islam
“Bahkan proses itu ada yg dua tahun ada, setahun ada, 6 bulan ada. Tapi sudah saya sampaikan saat itu, proses ini akan cepat, tegas dan transparan. Mau ditambahi apalagi kata-katanya kalau sudah seperti itu?” kata Jokowi (le).