JAKARTA, Suara Muhammadiyah,- Ditetapkan sebagai tersangka Ahok tetap tertawa-tawa saat jumpa pers di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Ahok, dirinya menerima dengan baik statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia malah ingin membuktikan dirinya benar di pengadilan.
Ahok berharap agar proses hukum berjalan dan dilaksanakan secara terbuka, seperti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso. “Ini proses akan berlangsung terbuka. Kayak TV menyiarkan (kasus kopi) sianida,” kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Menurut Ahok, hal ini menunjukkan sebuah proses hukum yang berjalan baik di Indonesia. Dia akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Baca: Yusril Ihza Mahendra: Ahok Tersangka Atau Tidak Tak Pengaruhi Pencalonannya di Pilkada DKI
Ahok memberi keterangan pers didampingi calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat dan beberapa anggota tim pemenangan, seperti Ruhut Sitompul, dan Yorris Raweyai. Meski ditetapkan sebagai tersangka Ahok tidak ditahan, tetapi dicekal untuk tidak bepergian keluar dari wilayah Republik Indonesia.
Baca: Ahok Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Dicekal
Ahok tetap diperbolehkan mengikuti tahapan-tahapan pilkada DKI Jakarta yang sekarang ini sedang berlangsung. Haknya untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI tidak tercerabut karena ditetapkannya sebagai tersangka. Ahok akan gugur sebgai calon ketika kasusnya mendapat ketetapan hukum (inkrah) sebagai terpidana (le).