YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah— Ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta segenap warga negara Republik Indonesia untuk belajar dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Haedar, agama merupakan ajaran suci yang mutlak diyakini oleh para pemeluknya serta harus dijunjung tinggi keberadaannya sebagaimana dijamin konstitusi. “Karenanya, siapapun harus menghormati setiap keyakinan agama, termasuk oleh pemeluk yang berbeda agama, dengan sikap luhur dan toleran,” tutur Haedar.
“Bersamaan dengan itu hendaknya dijauhi segala ujaran dan tindakan yang dapat merendahkan, menodai, menghina, dan menista keyakinan luhur agama apapun yang hidup dan diakui sah di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan penduduknya dikenal relijius,” papar Haedar.
Haedar menyerukan kepada semua pihak elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memelihara kebhinekaan, ketertiban, kedamaian, kebersamaan, toleransi, dan suasana yang kondusif. “Kita jangan sampai terpecah-belah karena kasus ini, serta tidak menciptakan masalah baru” kata Haedar.
Bangsa Indonesia, kata Haedar, memiliki banyak persoalan yang mesti segera diselesaikan. Oleh karena itu, Muhammadiyah mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mencurahkan energi dan perhatian optimal dalam melakukan kerja-kerja cerdas dan produktif untuk menjadi bangsa yang berkemajuan. (Ribas).