• Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Maret 14, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tetap Kawal Proses Hukum Ahok

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
16 November, 2016
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tetap Kawal Proses Hukum Ahok
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah–Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas mengapresiasi proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurutnya, proses penetapan Ahok sudah dilakukan secara tepat, elegan dan produktif. Meskipun demikian, bukan berarti kewajiban moral masyarakat selesai. “Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pengawalan lebih lanjut,” tutur Busyro dalam konferensi press di Gedung PP Muhammadiyah Jl Chik Ditiro, Rabu (16/11).

Baca Juga

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

“Sebagai kelanjutan dari penetapan tersangka, ada proses selanjutnya yang harus dikawal, sebagai suatu pendidikan hukum. Jadi kewajiban masyarakat sipil, termasuk yang demo kemarin, supaya efektif pendidikan hukumnya, maka perlu pengawalan,” ungkap Busyro.

Busyro menyatakan bahwa mengawal proses hukum di pengadilan sebagai bentuk tindakan yang efektif dan elegan. Sehingga tidak perlu lagi melakukan aksi demonstrasi jilid tiga, serta mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang. “Polri telah bekerja sesuai dengan tahapan-tahapan yang sesuai aturan pidana,” kata Busyro.

Senada, ketua PP Muhammadiyah bidang organisasi dan ortom, Dahlan Rais juga menyatakan hal yang sama. “PP Muhammadiyah tidak melihat demo jilid tiga. Kami beranggapan (isu demo jilid 3) itu spekulatif. Kita hindari yang serba spekualif itu,” kata Dahlan. (Ribas)

Tags: AhokBusyro Muqoddasmuhammadiyah
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Berita

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

11 Maret, 2026
Prof Abdul Mu’ti di Mata Para Kolega
Berita

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

11 Maret, 2026
Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara
Berita

Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara

11 Maret, 2026
Next Post
Pernyataan PP Muhammadiyah Tentang Status Hukum Perkara Penistaan Agama

Pernyataan PP Muhammadiyah Tentang Status Hukum Perkara Penistaan Agama

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In